Fasilitas Publik Jadi Ladang Bisnis Pejabat, Mandor Baya Desak Kejari Bekasi Usut Aliran Duit Haram MCK Pasar

hayat

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:12 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bekasi – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) serta UPTD Pasar Bantargebang mendapat kawalan ketat dari elemen masyarakat. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengelolaan fasilitas fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK).

​Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRIGA NUSANTARA INDONESIA (Tri Nusa) DPC Kota Bekasi mendesak Korps Adhyaksa bertindak tanpa kompromi. Terutama terkait agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi kunci.
​Ketua DPC LSM Tri Nusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi, meminta tim penyidik kejaksaan segera memeriksa Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdagperin Kota Bekasi.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (8/7/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami mengapresiasi penggeledahan oleh Kejari. Namun, proses ini tidak boleh mandek. Kami mendesak agar besok, hari Rabu, ada pemeriksaan dan pemanggilan tegas terhadap Kadis dan Sekdis Pasar terkait skandal penguasaan MCK ini,” ujar Maksum Alfarizi kepada wartawan, Selasa (7/7/2025).

Baca Juga :  Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

​Minta Kejari Tak Tebang Pilih

​Maksum menegaskan, agenda pemeriksaan besok merupakan momentum krusial bagi Kejari Kota Bekasi. Kasus ini menjadi pembuktian bahwa penegakan hukum di Kota Patriot tidak tebang pilih.

​Apalagi, tim penyidik diketahui telah menyita puluhan dokumen penting dari hasil penggeledahan beruntun di kantor dinas dan rumah pribadi pejabat beberapa waktu lalu.
​”Besok adalah ujian konsistensi bagi Kejari Kota Bekasi. Kami mengingatkan agar tidak ada alasan mangkir, tiba-tiba sakit, atau upaya pengondisian lainnya dari oknum Kadis maupun Sekdis,” cetus Maksum.

​Ia menambahkan, jika para saksi kunci tersebut terbukti tidak kooperatif, kejaksaan harus berani mengambil tindakan hukum lanjutan yang lebih tegas sesuai aturan KUHAP.

​Usut Aliran Dana ‘Upeti’ Pasar

​LSM Tri Nusa menilai, praktik pungli bermodus komersialisasi fasilitas MCK di pasar tradisional se-Kota Bekasi ini merupakan fenomena gunung es. Ada dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terstruktur.
​”Hasil investigasi lapangan kami menunjukkan adanya aliran dana ilegal berupa ‘upeti’ atau setoran berkala. Uang dari pedagang kecil didepak ke kantong pribadi oknum pejabat,” jelasnya.

Baca Juga :  Menyoroti Kelalaian Galian di Bekasi: Ketika Rakyat Harus Bertaruh Nyawa Akibat Lemahnya K3

​Oleh karena itu, pihaknya menuntut jaksa penyidik untuk mendalami lini follow the money atau arah aliran dana pungli tersebut dalam pemeriksaan besok.Buka secara terang benderang ke publik. Siapa saja yang menikmati uang haram MCK ini harus diseret ke meja hijau,” kata Maksum.

​DPC LSM Tri Nusa Kota Bekasi memastikan akan menerjunkan tim monitoring khusus untuk mengawal jalannya pemeriksaan di Gedung Kejari Kota Bekasi sejak Rabu pagi.

​Pihaknya juga memperingatkan pihak-pihak luar agar tidak mencoba melakukan intervensi politik atas kasus yang sedang berjalan ini.
​”Rakyat Kota Bekasi berdiri bersama Kejaksaan. Tuntaskan skandal MCK, seret dalang intelektualnya, dan bersihkan Disdagperin dari oknum pejabat korup!” pungkasnya.

​

Berita Terkait

TRINUSA GERUDUK KEJARI DAN BAPENDA KOTA BEKASI, DESAK KEJELASAN TINDAK LANJUT TEMUAN BPK SOAL PAJAK HOTEL
​Relawan Cahaya Bekasi Sambut Hangat Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Definitif: Momentum Tancap Gas Pembangunan
Bekasi Student Futsal Cup 2026 Diikuti 22 Tim, Prasetyo Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Raih Prestasi
Jaga Independensi, AKPERSI Jalin Komunikasi dengan Bawaslu Bekasi
Menakar Keabsahan WTP Kota Bekasi – Jangan Jadikan Opini BPK Sebagai Tameng Penyimpangan
Di Balik Klaim 100% LHKPN Pemkot Bekasi: Oknum Disdagperin “R” Diseret ke Kejagung dan KPK Atas Dugaan Korupsi Aset Pasar
Menyoroti Kelalaian Galian di Bekasi: Ketika Rakyat Harus Bertaruh Nyawa Akibat Lemahnya K3
Ada Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPK

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Penanganan Sumbatan di Jembatan Kuning I Aceh Tenggara Dinilai Lamban, Kalaksa BPBD Keluhkan Koordinasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Polemik Penugasan PPPK Paruh Waktu di Dinkes Aceh Tenggara Berbuntut Desakan Pencopotan Kadinkes

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Proyek Irigasi Rp9,28 Miliar di Aceh Tenggara Pertanyakan, Pengawas dan Pelaksana Tak Terlihat di Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Di Tengah Kepungan Banjir Desa Kuning, Kehadiran Kapolres Jadi Penguat yang Tak Ternilai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:47 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Hadiri Kenduri Tolak Bala di Lokasi Tanggul Jembatan Natam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Merajut Kebersamaan, Waka Polres Aceh Tenggara Turun Langsung Ajak Warga Perapat Hulu Perangi Narkoba dan Maling

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Bupati Aceh Tenggara Ingatkan Warga: Jangan Pilih Calon Pengulu Pemakai Narkoba dan Penjudi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Penjelasan Lengkap Lapas Kutacane Soal Meninggalnya Ishak Alias Ical Sehari Setelah Diamankan dari Pelarian

Berita Terbaru