KPU Sumut Hormati Proses Hukum Perihal OTT Oknum Anggota KPU Padangsidimpuan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 18:42 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dialami seorang oknum anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH. Dimana PH, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.

“KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi wartawan.

Agus membenarkan bahwa terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Melangkah Menuju Pemulihan : Penutupan Program Rehabilitasi T.A 2024 Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, Minggu, 28/1/2024.

“Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan,” jelas Agus.

Sebagaimana diketahui, PH diamankan tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut setelah tertangkap tangan sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil kejahatan.

Baca Juga :  Polsek Medan Tuntungan Tindak Tegas Diduga Adanya Aktivitas Perjudian Dadu di Pales 7

Selanjutnya, PH dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

“Kita masih periksa, penyidik masih bekerja. Sabar mohon waktunya,” ucapnya.

Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan tim. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik yakni uang puluhan juta rupiah. (Leodepari)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru