Pj Kades Pangkatan Terkesan Menghindar, Diduga Alergi Dengan Wartawan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:24 WIB

50495 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Waspada Indonesia | Setiap Pj. Kepala Desa (Kades) merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan warganya membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan. Oleh karena itu setiap anggaran yang dikucurkan harus di ketahui oleh masyarakat secara transparan.

Namun sungguh mengherankan salah satu Pj Kepala Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu ini yang masih enggan atau menghindar saat ingin dijumpai oleh para wartawan untuk di mintai keterangan soal anggaran yang sudah di realisasikan, salah satunya Pj Kepala Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Perilaku seorang pejabat publik yang menghindar dari wartawan seakan ada praduga yang tak bersalah sementara para awak media wartawan hanya ingin sekedar mencari informasi dari pihak desa yang bisa dipublikasikan sesuai dengan profesi jurnalis sebagai pencari informasi yang akan dipublikasikan, yang juga bekerja sama dengan Pemerintah dalam mempublikasikan kegiatan Pemerintahan Daerah maupun Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tidak dengan Deni Wahyuni Pj Kepala Desa Pangkatan dan juga staf kepegawaian pengurus barang di Kantor Camat Pangkatan saat tim dari media mendatangi Kantor Kepala Desa Pangkatan dengan maksud sekedar ingin berkunjung sekaligus menanyakan penggunaan anggaran tahun 2024.

Pj. Kades ini sangat enggan di jumpai, sementara dia sudah membuat janji lewat pesan WhatsApp untuk bisa bertemu tim awak media di kantor PMD Kabupaten Labuhanbatu berapa hari yang lalu.

Namun pada Senin 3 Febuari 2025, kami selaku awak media berkunjung ke kantor Desa untuk kesekian kalinya dan mendapatkan informasi dari perangkat Desa bahwa Pj. Kades sedang rapat di kantor PMD, lalu awak media kembali menghubungi Pj. Kades tersebut lewat pesan whatsApp.

“Ada rapat di PMD pak perihal apk. Pelopor Desa”, jawab Pj. Kades.

Lalu tim awak media kembali mencoba menghubungi agar bisa bertemu di kantor PMD, namun Pj. Kades tersebut mengatakan “Da plg pak, Cuma operator yg wajib hadir sampai siap acara, ada meninggal kluarga saya di polo bargot. Jadi saya hrs plg cepat pak, maaf ya pak”, alasan Pj. Kades. Sampai saat ini belum ada konfirmasi dan keterangan yang bisa diterima dari Pj. Kepala Desa tersebut.

Sungguh disayangkan sekali Pj. Kepala Desa Pangkatan yang seharusnya memberi contoh yang baik dan profesional dalam tugasnya malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik.

Seorang Pj. Kepala Desa seharusnya tidak boleh menghindar dari publik karena memang tugas mereka adalah mempublikasikan keadaan Desanya untuk diketahui oleh warganya, menghindar dari konfirmasi wartawan bukan perbuatan seperti pengecut, seolah olah beliau menyembunyikan sesuatu.

Dan jika itu di lakukan maka bisa dianggap menentang Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan di undang-undangkan pada tanggal 30 April 2008, mulai berlaku dua tahun setelah disahkan dalam UU No.14 tahun 2008.

Jelas dengan sikap Pj. Kepala Desa yang selalu menghindar terhadap awak media seperti itu, diduga ada pelanggaran yang dilakukan oknum Pj. Kepala Desa tersebut di karenakan sulit untuk dikonfirmasi.

Untuk itu kami berharap kepada Plt. Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Camat Pangkatan dan Dinas terakait untuk memberikan pencerahan kepada Pj. Kades yang bersangkutan tersebut untuk diberikan pencerahan.(*)

 

Baca Juga :  Handoko Dan Doni Barus Buka Judi Tembak Ikan, Kapolsek Delitua Bungkam

 

Berita Terkait

Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
4 Tim Lolos ke 8 Besar Piala Soeratin, Ini Pesan Ketua Panitia Abdul Karim Hasibuan: 
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Apresiasi Polsek Bilah Hilir, Masyarakat Kirim Papan Bunga Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB