Ketua DPRA Abaikan Undangan Kemendagri terkait Fasilitasi APBA 2024

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:22 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang langsung Pj Gubernur Aceh, Ketua DPRA dan Inspektur Aceh untuk menghadiri rapat fasilitasi terkait keterlambatan penetapan APBA T.A. 2024. Undangan rapat nomor 900.1.1/1514/Keuda tertanggal 1 Meret 2024 yang ditandatangani Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr Drs Horas Panjaitan, M.Ec.Dev itu justru diabaikan dan tidak dihadiri oleh Ketua DPRA.

Mirisnya lagi, Ketua DPRA yang tak berkenan menghadiri rapat fasilitasi APBA ke Kemendagri tersebut justru malah mengirimkan surat balasan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Aminullah Usman adalah Perwakilan Warga Bener Meriah ke DPR RI

Melalui surat nomor 005/0350 tertanggal 4 Maret 2024, ketua DPR Aceh Zulfadhli, A.Md menyampaikan belum dapat menghadiri pertemuan dimaksud dan meminta Mendagri melalui Dirjen untuk memerintahkan Pj Gubernur Aceh tanpa diwakili untuk melakukan komunikasi dengan DPRA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran Ketua DPRA tersebut menunjukkan bahwa pihaknya masih tetap tidak akan berkenan menandatangani APBA Tahun Anggaran 2024 walaupun sudah memasuki bulan maret, jika Gubernur Aceh tidak mengakomodir keinginannya dna melakukan komunikasi langsung dengan DPRA untuk yang pertama.

Baca Juga :  Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

Tentunya menjadi tanda tanya publik, apa yang diinginkan oleh Ketua DPRA sehingga tetap bersikukuh tidak mengesahkan APBA dan menolak menghadiri rapat fasilitasi mendagri. Benarkah sebatas komunikasi dan menghadiri pembahasan di DPRA? Bukankah ketika pembahasan di Banggar DPRA sebelumnya Pj Gubernur Aceh sudah turut menghadiri langsung dan menyaksikan pembahasan hingga larut malam.

(DL)

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:32 WIB

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB