Bersama Wujudkan Ketentraman dan Ketertiban : Anggota DPRD Sumut Sosialisasi Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:58 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Anggota DPRD Sumatera Utara, Drs.H.Muhammad Subandi, ST.,MM dan Akademisi Hukum Muhammad Fadil Habibi, SH., MH menggelar sosialisasi Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Kegiatan ini, di laksanakan, di Hotel Wing, Kompleks HUB Kuala Namu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB s/d selesai. Acara tersebut turut, di hadiri oleh beberapa Insan Pers yang mendukung penyebaran informasi tentang Ranperda ini ke masyarakat.

Dalam penjelasannya, Subandi menegaskan perlunya Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum untuk menjaga ketenangan dan ketertiban umum di wilayah Sumatera Utara. Fadil juga memberikan data terkait kasus kejahatan di Sumatera Utara yang mengalami peningkatan pada Tahun 2022 lalu di bandingkan Tahun sebelumnya, dan menyebutkan Sumatera Utara termasuk dalam 5 Provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi langkah penting dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Ruang Komunikasi Terbuka Lebar, Pemkab Deli Serdang Luncurkan Podcast "Cakep di Balkon"

Sosialisasi ini bukan hanya sebagai forum penyampaian informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk menerima aspirasi dari masyarakat dan Insan Pers. Beberapa peserta, termasuk Lian Limbong dan Syamsul Bahri Hasibuan, menyampaikan pandangan mereka terkait Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Lian Limbong mengungkapkan keprihatinan atas maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat, terutama yang di lakukan oleh kalangan remaja dengan motif ekonomi. Ia menyarankan perlunya perhatian khusus dalam pembinaan dan edukasi keluarga serta kelompok masyarakat untuk mengatasi fenomena ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Syamsul Bahri Hasibuan menyoroti masalah ketertiban terkait banyaknya anak remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM. Ia mengimbau agar kepolisian, orang tua, dan pihak sekolah mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban di jalan raya. Syamsul juga menambahkan perlunya peraturan yang mampu menciptakan efek jera bagi kalangan remaja yang terlibat dalam kriminalitas.

Baca Juga :  Lapor Kapoldasu!!, Puluhan Mesin Judi Berserakan di Wilkum Pancur Batu

Faisal, seorang peserta dari Insan Pers, menyampaikan perlunya melihat akar masalah kenakalan remaja, salah satunya adalah pengaruh negatif dari game yang mengandung kekerasan dan unsur kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan sensor atau larangan terhadap game-game yang dapat mempengaruhi perilaku negatif kalangan remaja.

Subandi dan Fadil memberikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang di sampaikan oleh peserta sosialisasi. Mereka berjanji untuk mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dan Insan Pers dalam penyusunan lebih lanjut dari Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Mereka berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Batang Kuis dapat lebih memahami pentingnya Ranperda ini untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga Sumatera Utara.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram, Satu Pelaku Diamankan
Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL Dengan Warga Berakhir Ricuh
Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru