Praktek Grativikasi hingga Proyek Bermasalah Marak Terjadi, Mahasiswa Anti Korupsi Minta KPK Turun ke Abdya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 17:38 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Indikasi praktek gratifikasi dalam penentuan proyek di Kabupaten Aceh Barat Daya semakin hari semakin meresahkan publik. Bahkan secara terang-terangan di media sosial mulai menjadi pembicaraan yang menghebohkan.

Di dalam sebuah komentar Facebook, salah satu tokoh Aceh Barat Daya M Fachruddin Muhdi dalam sebuah komentar Facebook secara terang-terangan mengungkapkan bahwa ada pengusaha yang melapor kepada dirinya bahwa Pj Bupati Darmansyah Bupati meminta fee proyek hingga 20 persen untuk pekerjaan e-catalog. “Darmansyah lagee ureung tingoh kut padee lam reudok untuk persiapan maju. Na pengusaha meungadu bak abg, pekerjaan e-catalog mantong dikeujeut lakee 20%. Sayang Abdya (Darmansyah seperti orang sedang menjamur padi dalam mendung untuk persiapan maju (Pilkada). Ada pengusaha melapor ke abang, untuk pekerjaan e-catalog saja bisa diminta 20 persen. Sayang Abdya),” tulis mantan Ketua PB HMI itu terlihat prihatin akan kondisi kepemimpinan di tanah kelahirannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya sebatas itu, beredar pula khabar di Aceh Barat Daya bahwa Kepala Dinkes Abdya penuh tekanan untuk menjalankan program-program DAK, lantaran khabarnya sudah diarahkan ke pihak tertentu dan patut diduga sudah memberikan fee terlebih dahulu kepada pimpinan daerah tersebut.

“DAK itu anggarannya dari pusat, programnya harus dijalankan maksimal sesuai juknis yang sudah ada dari pusat sehingga kualitasnya sesuai yang diharapkan. Jangan sampai ada upaya mengumpulkan pundi-pundi untuk kebutuhan pilkada dari program DAK. Untuk itu kita berharap agar KPK turun dan memantau langsung kondisi riil yang ada di Aceh Barat Daya, mengingat indikasi grativikasi sudah sangat riskan dan memprihatinkan, apalagi untuk program DAK yang notabenenya bersumber dari APBN,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Senin 1 April 2024.

Baca Juga :  YBHA : Angka Perceraian Di Aceh Sangat Miris

Dia menjelaskan, Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001 dijelaskan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

“Jika kita lihat komentar yang terjadi di media sosial, indikasi-indikasi terjadinya gratifikasi yang bermuara kepada tindak pidana korupsi semakin memprihatinkan di Abdya. Jangan sampai di masa-masa menjelang Pilkada seperti ini, seseorang yang menjabat Pj Kepala Daerah yang ingin maju Pilkada 2024 mengumpulkan modal dengan menarik fee proyek secara bar-bar dengan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki sebagai penjabat kepala daerah,”tegasnya.

Mahmud juga meyakini selain DAK kesehatan dan e-katalog yang sudah menjadi buah bibir di masyarakat, tidak menutup kemungkinan diberbagai proyek pemerintah terjadi praktek grafikasi yang sangat merajalela. “Khabarnya saat ini berlaku sistem KFC disana untuk proyek-proyek pemerintahan, yakni bayar dulu baru dapat proyek. Ini perlu dicek oleh KPK,” ujarnya.

Untuk itu, Alamp Aksi berharap agar KPK turun gunung untuk melakukan pencegahan sekaligus penindakan. “Jika KPK tidak turun ke Abdya kita khawatir praktek gratifikasi dan suap menyuap makin parah, makanya perlu dimonitoring dan dilakukan upaya pencegahan, bahkan penindakan demi meminimalisir kerugian negara, daerah dan masyarakat disana,”pungkasnya.

Baca Juga :  Enam Satuan jajaran Kodam IM memperoleh Penganugerahan KPPN Awards Semester II tahun 2023

Sebelumnya, aktivis pemuda Aceh asal Aceh Barat Daya, Muhammad Jasdi melalu akun facebook pribadinya juga mengkritisi kebijakan Pemkab Abdya.

“Abdya tidak sedang baik2 saja
Beberapa paket bermalsah
Informasi yg kami dapat semua pekerjaan ni yg kerjakan orng Aceh Selatan. Ada apa ??
1. Alsintan (tidak tepat sasaran) (banyak nya alat di layak pakai .dinas pertanian
2. Pemasangan pipa PDAM Blangpidie Susoh
3. Penerangan lampu jalan di dinas perhubungan.” tulis pria yang akrab disapa Jhon Jasdy itu melalui halaman facebooknya.

Menurutnya, kegiatan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya Tahun 2023 di bawah kepepimpinan Penjabat (Pj) Bupati Abdya Darmansah diduga memiliki banyak permasalahan, pasalnya pekerjaan tersebut dinilai tidak dilakukan oleh tenaga profesional dan tidak tepat sasaran bahkan cendrung bersikap nepotisme demi keberlangsungan kepentingan politiknya menuju Pilkada 2024 di Aceh Selatan.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas pengerjaan-pengerjaan yang merugikan Rakyat dan Negara di Bawah pimpinan Pj Bupati Darmansah itu,”ucap Ketua Gerakan Muda Peduli Abdya (GMPA) Muhammad Jasdy kepada awak media melalui keterangan tertulis, Minggu, (31/3/24).

Berita Terkait

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh
Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK
Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus
Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang
Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan
Kanwil Bea Cukai Aceh Berbagi Wawasan Ekspor-Impor kepada Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNSYIAH
Bea Cukai Banda Aceh Tumbuhkan Harmoni Kolaborasi melalui Kegiatan SEUDATI di Samahani

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Bid propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Green Policing di SMA Darma Yudha, Kapolda Riau Beri Edukasi Lingkungan

Berita Terbaru