DPD IWOi, Pringsewu Akan Laporkan Kakon Sukoharjo III Barat Ke APH, Atas Dugaan Korupsi DD

hayat

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:52 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

Pringsewu- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD-IWOI) Kabupaten Pringsewu, akan melaporkan Gunarto Kepala Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung atas dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2021, 2022, 2023 yang terindikasi Piktif dan Mark’up ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (4/7/2024).

Sirli Patih Jaya Kekhama Ketua DPD IWO- Indonesia Pringsewu bersama pengurus meminta baik Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres melalui Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Pringsewu, atas dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2021, 2022, 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi saya meminta baik Inspektorat, Kejari, maupun Polres melalui Tipikor yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk segera merespon dan memanggil Gunarto Kakon Sukoharjo III Barat atas dugaan korupsi Dana Desa,”pintanya.

Adapun Item- Item yang menjadi Indikasi Korupsi Piktif dan Mark’up yang di maksud Sbb :

Di tahun 2021 :

1. Pembangunan Drainase Dusun 6 Volume P. 600 Meter Rp 218.110.075, terindikasi Piktif.

2. Pembangunan Rabat Beton Dusun O9 Volume P. 460 Meter X L .3.0 Meter X T. 0,15 CM Rp 250.000.000, Terindikasi Mark’up.

3. Makanan Tambahan Posyandu Rp 56, 914.000 diduga Mark’up

Dan di tahun 2022 :

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

1. Penyelenggaraan Tanggap Darurat Covid-19 Rp 22.866.924, Diduga Piktif.

2. Pembangunan Drainase Irigasi pertanian dusun 007 Rp. 86.350.000 di Mark’upkan.

3. Pelatihan Teknologi tepat guna untuk pertanian Rp 42.625.000, terindikasi Piktif.

4. Pengadaan Bibit Rp 50.000.000, terindikasi Mark’up

Kemudian di tahun 2023 :

1. Pembangunan jaringan drainase dusun 005 Sukoharjo III Barat Rp 188.545.000, Diduga Mark’up.

2. Pembangunan irigasi pertanian dusun 006 Rp 92.855.000, di Mark’upkan.

3. Sosialisasi Kelompok Wanita Tani tentang Lingkungan (anggaran silpa Tahun 2022) Rp 55.000.000, di Piktifkan.

4. Pelatihan dan Pemberdayaan kelompok bidang perikanan darat Rp. 74.217.000, diduga Fiktif.

5. Pembangunan Rehab beton Dusun 2 Rp. 49.831.000, di Mark’upkan.

6. Makanan Tambahan ( Posyandu Balita, KPKIA dan Paud) Rp. 47.972.600, di Mark’upkan.

7. Padat Karya Tunai (PKT) Rp. 18.150. 000, diduga Piktif.

8. Rumah Desa Sehat Rp. 15.000.000. diduga Piktif.

9. Insentif Guru ngaji Rp 12.000.000., Juga Piktif.

Dikatakan, pihaknya nanti akan mengawal pelaporan tersebut guna menciptakan kehidupan adil dan terbebas korupsi di Kabupaten Pringsewu.

“Kami dari DPD IWO-Indonesia, Pringsewu bersama pengurus dalam pelaporan nanti ke Aparat Penegak Hukum akan terus mengawal, dan jika nanti ditemukan kerugian negara, kami berharap Gunarto Kepala Pekon Sukoharjo III Barat segera diproses sesuai hukum yang berlaku, dan hal ini agar dapat menjadi pelajaran untuk Kakon lainnya dalam penggunaan anggaran agar lebih berhati- hati dalam pengunaannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-POLRI,Personil Polres Subulussalam Ikut Serta Donor Darah Pada HUT TNI Ke-78

Ditambahkan, ketika nanti laporan yang akan kami masukan sebagai pintu masuk pihak Inspektorat, Kejari, maupun Polres untuk membongkar item- item lainnya, karena sepanjang Kakon Gunarto menjabat menurut Impormasi dilapangan yang kami dapatkan dari tahun 2021, 2022 maupun 2023 terindikasi banyak sekali terjadi penyimpangan.

“Inilah saatnya untuk aparat penegak hukum untuk membuktikan kinerjanya, dan kami dari segenap pengurus IWO-Indonesia Pringsewu, tentunya hal ini akan terus kami tunggu tindaklanjutnya, dan jika nanti kami diperlukan untuk memberikan keterangan yang kami ketahui dilapangan kami siap memberikan keterangan sesuai temuan yang kami ketahui.

Tidak hanya itu, baik Kadus, RT, dan Warga setempat, dalam hal ini siap di panggil aparat penegak hukum apabila dibutuhkan dalam memberikan keterangan yang sebenar- benarnya untuk menjelaskan item- item yang terindikasi Fiktip dan Mark’up di Pekon Sukoharjo III Barat,”ungkap Sirli Patih.

Pewarta :Hayat
Editor:Raja Wali Sakti IWO-Indonesia

Berita Terkait

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas
Ditemukan Plamur di Atas Cat Lama, Praktik Pelanggaran Teknis di SDN 54 Malolo Diduga Disengaja
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
Ketua Umum Laskar Monta Bassi Klarifikasi Terkait Isu Premanisme dan Pembongkaran Rumah di Makassar
LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang
Proyek Talud Jalan di Takalar Diduga “Siluman,” Tanpa Papan Proyek dan APD

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB