Lapas Kelas II B Blangkejeren Over Kapasitas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:12 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  – Rutan Blangkejeren yang baru naik tingkat menjadi lapas kelas II B, saat ini kondisinya  over kapasitas. Sangat memprihatinkan bukan,   bayangkan saja lapas yang bermuatan 60 orang warga binaan diisi dengan 165 orang warga binaan. Akibatnya para warga binaan harus tidur berdesa-desakan mengisi 16 kamar yang ada.

Kalapas Blangkejeren Fathorrosi pada giat pemberian Remisi tahunan dalam rangkah HUT RI yang ke 78 pada Kamsi 17/08/23  memintah kerja sama kepada jajaran Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan terhadap para warga binaan dilapas.

“Kami mohon bantuan dalam pembinaan , kami petugas lapas, bukanlah  seorang Dokter bukan pula  dosen yang mampu membina sepenuhnya warga binaan , kami berharap ada campur tangan pemerintah dalam melakukan pembinaan”. Harap Fathorrosi

Baca Juga :  Di Hadapan Kapolres Gayo Lues, BULOG Mulai Serap Jagung, Petani: Kami Tidak Lagi Cemas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Fahtorrosi juga berharap perhatian PJ. Bupati  Gayo Lues terkait dengan over kapasitas lapas yang mencapai 2 kali lipat di lapas blangkejern bisa menjadi perhatian bersama. Agar  lapas yang bermuatan 69 orang diisi 165 orang warga binaan 6 diantaranya perempuan dibantu perehapannya.  Sebab Perubahan Rutan menjadi Lapas tidak di barengi dengan perubahan pembangunan fisik lapas.

“ Kami memohon perhatian pemerintah daerah  Lapas kami yang berisi 165 orang warga binaan,   75 persen diantaranya  merupakan  warga Gayo Lues. lapas ini sudah terlalu sempit, semua ruangan yang ada termasuk perpustakaan sudah dijadikan kamar hunian”. Sebut Fathorrosi.

Baca Juga :  DPRK Gayo Lues sampaikan Pandangan Umum Kepada Pemkab Gayo Lues dalam Rapat Paripurna

Terkait dengan harapan Kalapas PJ . Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri yang hadir di Lapas memberihkan surat remisi secara seremoni,    mengatakan akan melakukan koordinasi duluh dengan berbagai unsur kepentimngan terkait bantuan ke vertikal. Sesuai ketentuan dan aturanyang berlaku bantuan ke vertikal melalui APBD hanya bisa diberihkan selama 3 kali berturut-turut.

Sementara warga binaan yang mendapatkan remisi dai lapas kelas  IIb di Blangkejeren sebanyak 116 orang . remisi diberikan mulai dari 1 sampai 6 bulan, remisi terbesar diberihkan kepada 4 orang dengan masa hukuman melebihi 10 tahun .  ( Yud )

Berita Terkait

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru