DPRK Gayo Lues sampaikan Pandangan Umum Kepada Pemkab Gayo Lues dalam Rapat Paripurna

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 14:10 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |  Anggota DPRK Gayo Lues sampaikan pandangan umum kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam rapat paripurna DPRK Gayo Lues tentang pembahasan rancangan qanun APBK tahun anggaran 2024 masa sidang III tahun 2023.

Sidang paripurna di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues, Selasa (28/11/2023) tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Gayo Lues, Ketua DPRK Gayo Lues, Wakil Ketua DPRK I, Pj Sekretaris Daerah, Anggota DPRK Gayo Lues, Para Staff Ahli, Para Asisten, para Kepala SKPK, Para Kabag dan beberapa ASN di lingkungan kerja Pemkab Gayo Lues serta undangan lainnya.

Anggota DPRK El Amin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah karena Desa Lesten, Kecamatan Pining semakin membaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berikan apresiasi kepada pak Pj Bupati Gayo Lues karena dimasa kepemimpinan bapak saat ini, masyarakat Desa Lesten yang telah lama terisolir telah di perhatikan. Begitu juga kepada Kadis Kominsa karena jaringan internet 4G telah dapat dinikmati masyarakat tersebut serta kadis PUPR juga karena jalan ke desa mereka sudah bisa dilalui roda empat,” Ujarnya.

Baca Juga :  Survei Poltracking Sebut Said Sani Pimpin Elektabilitas Calon Bupati Gayo Lues 2024

Selain itu, Hj Salamah Anggota DPRK Gayo Lues juga menyampaikan terkait pemeliharaan jalan Kabupaten Gayo Lues – Aceh Barat Daya dan Gayo Lues – Aceh Timur yang masih belum diperbaiki kerusakannya.

“Saya harap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan SKPA terkait perawatan jalan multi years tersebut,” Ujarnya.

Ia juga meminta untuk mengaktifkan kembali bidan desa di Kabupaten Gayo Lues agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pengobatan.

“Di desa-desa juga masih banyak tidak ada PAUD, karena program sebelumnya satu PAUD satu desa, jadi saya meminta PAUD wajib ada di desa-desa,” Tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, M.M mengatakan semua pihak harus bekerjasama baik itu eksekutif maupun legislatif, agar semua harapan tersebut dapat tercapai.

“Perihal kerusakan jalan multi years tersebut, kita akan terus berusaha agar pemeliharaan dapat dilakukan, karena masih ada sisa pemeliharaan sampai bulan desember. Ketika nanti saya berjumpa dengan bapak Gubernur, saya juga akan mencoba menyampaikan hal tersebut,” Ujar Pj Bupati Gayo Lues.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 222 Kg

Ia juga meminta Dinas Kesehatan untuk kembali mengaktifkan pos bidan desa di Kabupaten Gayo Lues.

“Bidan desa memang harus ada di setiap desa, harusnya jika bidan desa tidak dapat menangani barulah di rujuk ke Puskesmas baru ke RSUD bahkan sampai ke RSU yang ada di Banda Aceh. Coba nanti Kadis Kesehatan mengaktifkan kembali hal ini,” Katanya.

Ia juga mengatakan, jumlah PAUD di Kabupaten Gayo Lues hanya sebanyak 68 PAUD dan terkait hal tersebut sudah dibicarakan kepada Bunda PAUD untuk melakukan pengecekan kembali.

“Kami juga sudah melabel kan ada yang merah dan kuning. Untuk yang merah ini kita tunda dulu, karena kita akan mengutamakan jalan terlebih dahulu agar masyarakat kita lebih enak dan mudah jika berkebun,” Ujarnya.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues
Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:58 WIB

Etika Jurnalisme Menjadi Pondasi Sinergi Pemerintah dan Pers di Aceh Tenggara

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pembersihan Jalan Nasional Pascabanjir di Aceh Tenggara Dikerjakan Bertahap hingga Seluruh Ruas Aman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:56 WIB

LIRA Desak Audit Total PLTMH Lawe Sikap, Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan hingga Minimnya Manfaat bagi Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:52 WIB

Kadis Disdukcapil Aceh Tenggara Tegaskan Seluruh Pengurusan Dokumen Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Pungli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:14 WIB

Pascabanjir di Desa Kuning, Jalur Nasional Kembali Normal Setelah Dibersihkan BPJN Aceh 3.5

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WIB

Perjuangkan Hak dan Tunjangan Guru di Agara, Ali Basrah: Semua Harus Lewat Prosedur yang Benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Penantian Bertahun-Tahun Terbayar, Ratusan Warga Leuser Apresiasi Langkah Nyata BPN Aceh Tenggara

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kepala Sekolah SMA/SMK Aceh Tenggara Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Gratifikasi Mengemuka

Berita Terbaru