Hari ini Sidang Pembacaan Tuntutan Feri Hariyanto dan Mendengarkan Saksi Terdakwa Firdaus Sitepu, Korban : Hukum Semua Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Dengan Seberat Beratnya

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:51 WIB

50513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Setelah sempat ditunda diduga karena adanya pesanan dari oknum di luar pengadilan, Terdakwa Feri Hariyanto alias Peker akan menjalani sidang pembacaan tuntuntan oleh Jaksa Penuntut Umu Ade Meinarni Barus,SH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu pada hari ini Selasa, 3 Desember 2024 sekitar pukul 10.20 wib.

Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa Feri Hariyanto alias Peker yang diduga merupakan komplotan pelaku pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu pada 21 Desember 2024. Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa peran Feri diduga menjalankan perintah Fs alias Firdaus Sitepu untuk menjemput dua orang tim eksekutor ke Simpang Pemda dan membawanya ke sebuah lokasi yang disebut sebut lapak judi tembak ikan dan disinyalir tempat peredaran narkoba di Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

Ditempat tersebut sejumlah bom molotov yang diduga disiapkan untuk menghabisi nyawa oknum wartawan bersama keluarganya yang sedang tertidur pulas. Kedua tim ekskutor pun membawa sejumlah bom molotov yang sudah disiapkan untuk membakar rumah oknum wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fs alias Firdaus Sitepu yang diduga merupakan salah salah satu otak pelaku perencaan pembakaran rumah wartawan di Pancur Batu juga akan menjalani sidang dalam agenda mendengarkan saksi.

Terduga otak pelaku FS alias Firdaus Sitepu merupakan mantan narapidana kasus narkoba yang juga masi berstatus narapidana yang pada 6 November 2024 yang lalu divonis hakim dengan hukuma penjara 8 Tahun Subsidir 3 bulan penjara akibat berperan sebagai Bandar Narkoba di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Diberi Gelar Bapak IGDT Deliserdang Asri Ludin Tambunan: Pendidikan Agama Perlu Ditanamkan Sejak Dini

Kini Fs alias Firdaus Sitepu juga berstatus sebagai terdakwa dalam peristiwa dugaan pembakaran rumah wartawan dengan mengunakan bom molotov. Fs alias Firdaus diduga merupakan salah satu otak pelaku yang menyuruh orang lain untuk melemparkan bom molotov pada waktu itu.

Akibat kejadian itu, Oknum wartawan, Istri dan anak anak nya yang waktu itu masi duduk di bangku SD menjadi tarauma dan ketakutan.

Korban kepada wartawan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memproses pekara tersebut hingga sampai ke tahap persidangan dan memohon kepada Majelis Hakim supaya memberikan vonis yang seberat beratnya.

“Kami sangat tarauma akibat pelemparan bom molotov kerumah kami pada waktu itu, terlebih anak anak kami yang masi kecil hingga sekarang selalu ketakutan apalagi melihat orang lain datang kerumah kami. Kami meminta supaya Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan seberat beratnya. Saya menduga kuat pelemparan bom molotov itu untuk membunuh kami sekeluarga, karena ada katanya dua atau tiga kemaren yang diduga disiapkan oleh para pelaku untuk dilemparkan kerumah saya,” ungkpanya

Korban juga heran mendengar kabar bahwa dirinya memberitakan lokasi perjudian dan peredaran nakroba yang diduga dikelolah oleh salah satu komplotan pelaku.

“Saya sudah baca di sejumlah media yang merupakan testimoni dari Fs alia Firdaus Sitepu yang dimana menurut nya saya telah memberitakan lokasi judi yang dia kelola, saya sangat membantah keras hal tersebut, saya tidak pernah memberitakan lokasi perjudian yang dia kelola bahkan sampai sekarang tidak ada bisa mereka tunjukan bukti bahwa saya telah memberitakan lokasi judinya.” Tandasnya

Baca Juga :  Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL Dengan Warga Berakhir Ricuh

Selain itu, Korban juga merasa aneh akan adanya penjelasan di sejumlah media tentang pengiriman uang ke rekening pribadi nya yang bersumber dari Firdaus Sitepu dan adanya penjelasan dari Pengacara Firdas bahwa Firdaus pernah mengatarkan narkoba kerumah oknum wartawan di Pancur Batu.

“Saya merasa tidak pernah memberikan nomor rekening saya kepada Firdaus Sitepu jadi bagaimana bisa dia mengirimkan uang kepada saya, kan tidak logika. Saya juga keberatan akan adanya penjelasan di sejumlah media bahwa Firdaus Sitepu mengantarkan sabu kerumah kami. Ini lah yang tidak masuk akal dan mengarang ngarang cerita. Sampai Firdaus masuk penjara bulan mei kemaren dia tidak pernah memijakkan kakinya dirumah saya, jadi tolong jangan dikarang karang cerita yang berujung Fitnah. Kami sangat keberatan akan adanya Fitnah tersebut yang sudah di expose ke sejumlah media online dan televisi,” tegasnya

Sejumlah pihak terkait yang kami konfirmasi belum terlihat memberikan tangapan atas hal tersebut. hingga berita ini ditayangkan kami masi menunggu tangapan dari sejumlah pihak yang kami konfirmasi.(*)

Berita Terkait

Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL Dengan Warga Berakhir Ricuh
Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB