Kasus Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane Terkesan Mendek, Begini Penjelasan Aktivis Sepuluh Pemuda

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:03 WIB

50837 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Pihak keluarga sempat melaporkan kasus dugaan malpraktek di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane ke Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa 11 November 2024 lalu. Namun kini seperti senyap dari permukaan hingga menjadi tanda tanya bagi keluarga korban dan publik.

Seperti diketahui, kasus tindakan medik buruk yang dilakukan oleh dokter Ike Yoganita Bangun, terhadap bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri menyebabkan meninggal dunia kala itu.

Kasus ini telah masuk ke ranah hukum. Namun sangat disayangkan, kasus malapraktik itu tidak berjalan sebagai mana mestinya oleh pihak polres Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, dokter bedah Ike Yoganita Bangun resmi dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa 11 November 2024 lalu, berikut surat pengaduan dengan nomor surat Req/177/XI/2024/RESKRIM. Diketahui, pelapor atas nama Wendi Iskandar pihak keluarga korban warga Desa Batu Mbulan Asli Kecamatan Babusalam Aceh Tenggara. Namun hingga kini laporan itu terkesan mandek oleh pihak penyidik Polres Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara

Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah saat menjawab pada Jumat 10 Januari 2025 mengatakan, ya kita mengecam keras terhadap tindakan dokter Bedah Ike Yoganita Bangun yang diduga melakukan Malapraktik, hingga merenggut nyawa bocah yang masih berumur 10 tahun itu.

“Saat ini kami dari Barisan Sepuluh Pemuda mendesak kepada penyidik Polres Aceh Tenggara agar secepatnya menuntaskan laporan Wendi Iskandar dalam kasus Malapraktik oleh dokter Bedah Ike Yoganita Bangun yang telah merenggut nyawa bocah 10 tahun.

Baca Juga :  Bupati Terpilih SAH Mengajak Semua Pihak Memajukan Dunia Pendidikan Di Agara

Katanya, sebelumnya pihak keluarga korban sudah melaporkan oknum dokter bedah IY kepada penyidik Polres Aceh Tenggara terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan bocah berumur 10 tahun bernama Alkhalifi Zikri meninggal dunia. Namun berjalan waktu selama dua bulan, pihak penyidik Polres Aceh Tenggara terkesan tak mampu mengusut kasus tersebut.

“Apabila kasus tersebut tidak secepatnya diungkap, maka kami dari Barisan Sepuluh Pemuda dalam waktu dekat akan turun untuk menggelar aksi di depan Mapolres Aceh Tenggara, kemudian kami minta kepada anggota DPR-RI dari Komisi III, Nazaruddin Dek Gam dan Muhammad Nasir Djamil untuk mengawal kasus ini Dahrinsyah (red)

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru