Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

50701 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Proyek pembuatan drainase di jalinsum Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kota Kabupaten Batu Bara dinilai tidak sesuai spesifikasi. Selain itu pengerjaan drainase juga di anggap proyek siluman akibat tanpa plank.

Hingga hari ini Kamis (03/07/2025), masyarakat lingkungan III Kelurahan Lima Puluh masih bertanya-tanya asal-usul proyek pembuatan drainase tersebut, baik dari volume, sumber dana, maupun satker Dinas selaku penanggung jawab.

Selain itu, masyarakat setempat berinisial S mengatakan, ini pengerjaannya asal-asalan, lihatlah itu kacauan semennya, pasir semu, tidak sesuai takaran. ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, material pembuatan drainase tersebut, seperti pasir dan semen didatangkan menggunakan dam truk warna kuning BK 8497 J, di duga milik Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Sementara sopir dam truk yang tidak mau menyebutkan namanya mengaku, pekerjaan drainase ini swakelola, kami cama pekerja, tidak tahu ini proyek Dinas mana. katanya.

Terkait plank pengerjaan yang tidak ada, sopir dam truk juga mengatakan, saya tidak tahu, kami hanya pekerja, katanya.

Sumber lain menyebutkan, karena memang saya melihat bahwa mereka menggunakan batu padas yang tidak sesuai spesifikasi, padahal seharusnya menggunakan batu kali, ujarnya.

Dan saat warga mengetahui drainase tersebut dipasang menggunakan material batu padas, warga meminta drainase dibongkar dan dipasang kembali menggunakan material batu kali, pekerja dengan lantang menjawab, sayang lah semen kami, kami pun gak mau rugi. jawaban salah seorang pekerja.

Atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pengerjaan drainase di Lingkungan III Kelurahan Lima Puluh tersebut, PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah mendesak Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara untuk menyesuaikan spesifikasi, agar hasil pengerjaan berkualitas.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo

Jika pengerjaan drainase yang tidak sesuai spesifikasi terus di lanjutkan, dimungkinkan dinding drainase akan retak, patah dan longsor, sehingga terjadi genangan air yang menimbulkan bau dan penyakit, ujar Ketua PD IWO yang akrab disapa Darman.

Mengingat Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait Korupsi Proyek Jalan Senilai Rp 231,8 Miliar, diharapkan seluruh pengerjaan proyek yang masih berlansung sampai sekarang, harus dikerjakan dengan profesional dan menggunakan semua bahan material yang sesuai spesfikasi. Tegasnya.

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terbaru