Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025 antara Bupati Karo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:47 WIB

50858 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Karo, Selasa, (26/08/25). Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., dan PJ. Sekda Karo, Dr. Drs Eddi Surianta Surbakti, Mpd., melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo Iriani Br. Tarigan.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan APBD perubahan tahun 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Karo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo berharap bahwa kesepakatan ini dapat menjadi landasan bagi penyusunan APBD perubahan yang lebih efektif dan efisien, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karo.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, perubahan KUA dan PPAS akan menjadi dasar penyusunan RKA Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025. Saya berharap seluruh proses dapat diselesaikan efektif dan efisien. Dengan kolaborasi bersama, kita wujudkan Karo yang Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera.”

Baca Juga :  Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Anggota DPRD Kabupaten Karo, Unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Danyon 125 Simbisa, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Karo, Pimpinan BUMD Kabupaten Karo, Para OPD terkait, serta insan pers.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas
MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Sebanyak 34 SPPG Telah Beroperasi Penuh dan Melayani 73.446 Orang Sasaran Penerima Manfaat di Kabupaten Karo
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan
Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yonif 125/Si’mbisa, Perkuat Sinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Gizi Masyarakat
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:56 WIB

LIRA Desak Audit Total PLTMH Lawe Sikap, Soroti Dugaan Kerusakan Lingkungan hingga Minimnya Manfaat bagi Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:52 WIB

Kadis Disdukcapil Aceh Tenggara Tegaskan Seluruh Pengurusan Dokumen Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Pungli

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WIB

Perjuangkan Hak dan Tunjangan Guru di Agara, Ali Basrah: Semua Harus Lewat Prosedur yang Benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Penantian Bertahun-Tahun Terbayar, Ratusan Warga Leuser Apresiasi Langkah Nyata BPN Aceh Tenggara

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kepala Sekolah SMA/SMK Aceh Tenggara Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Gratifikasi Mengemuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:29 WIB

Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Tengah Jalan, Progres Baru 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Kini Dipertanyakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:14 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Angka 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Dipertanyakan, BPK RI Turun Pantau Pengembalian Dana dan Dugaan Kegagalan Pengawasan

Berita Terbaru