Ketua IWO Batu Bara Desak Polres Batu Bara Tindak Tegas Pelaku Pungli Di Wisata Mangrove Park

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 17:13 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara tanggapi perubahan nama wisata Pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara menjadi Manggrove Park, dan dugaan pungli pengunjung wisata sebesar Rp 20.000 tanpa tiket atau karcis yang resmi.

Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah yang akrab di sapa Darman itu mengatakan, sejak Bupati Kabupaten Batu Bara H OK Arya Zulkarnain-Bupati kedua, Zahir, program penghijauan atau penanaman puluhan ribu pohon Mangrove dilaksanakan di pantai Sejarah Desa Perupuk.

Dan pada Rabu (10/9/2025), Bupati Batul Bbara ketiga, H Baharuddin Siagian juga melakukan program penghijauan dengan menanam ribuan pohon Mangrove di lokasi yang sama dan dihadiri Menteri Kehutanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya, sudah berapa luas reboisasi penanaman mangrove yang hampir setiap tahun di lakukan? dan berapa anggarannya?. tanya Darman.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan

Menurut Darman, destinasi wisata Mangrove Park yang ada saat ini bermula dari Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan sumber APBD Batu Bara TA 2020 sebesar Rp 1.203.213.828,00.

Dikatakan Darman, pengerjaan Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan itu berlokasi di Sungai Polong Desa Gambus Laut, dan itu tercatat pada RKA tahun 2020.

Dan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor 48.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 10 Mai 2021 menyebutkan, Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan dilaksanakan oleh CV. Hutama Karya berdasarkan kontrak Nomor 58-01/SP/PPK/DPI-BB/2020 tanggal 16 September 2020 senilai Rp 1.203.213.828,00, rerjadi kekurangan volume atas pekerjaan terpasang.

Ironisnya, Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Produksi Perikanan yang menggunakan uang rakyat itu, setelah selesai langsung di ‘hibahkan kepada Kelompok Tani Cinta Manggrove, ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Batu Bara Resmi Bentuk Pansus Plasma Perkebunan Usai RDP Keempat

Terkait dugaan pungli di wisata Mangrove Park, diperkuat adanya ditemukan 2 tiket atau karcis masuk yang berbeda, dari 2 karcis tersebut, 1 karcis di duga ilegal atau tidak di proporsi oleh Bapenda Kabupaten Batubara, Darman mendesak Polres Batubara untuk menindak tegas dan mengamankan para pelaku pungli di Pantai Sejarah Perupuk.

Dikonfirmasi Senin 15/9/2025 sekitar pukul 12:23 Wib dengan menunjukkan 2 karcis yang berbeda, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, Meilinda Lubis mengatakan, yang satu ini nggak ada porporasinya.

Itupun dilihat dulu tiketnya, ada nggak Bapenda mengeluarkan tiketnya? Karena mereka itu ada juga yang cetak sendiri, boleh cetak sendiri..tapi tetep porporasinya ke Bapenda boleh,

Menurut Meilinda, untuk meningkatkan PAD wisata, sesuai aturan, pihak pengelola wisata mengeluarkan 10% dari per 1 lembar karcis, ujarnya.

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru