Batam — Skandal Bauksit Kabil adalah studi kasus mengenai bobroknya pengawasan hukum dan korupsi di daerah.
Kronologi pembiaran yang berlangsung minimal dua bulan di lokasi terbuka menunjukkan bahwa pelanggaran hukum di Batam telah mencapai tingkat kemampuan untuk melumpuhkan fungsi negara.
Kronik Pembiaran (Min. 60 Hari)
– Aktivitas Dimulai: Minimal dua bulan lalu, excavator dan truk mulai beroperasi di Pinggir Jalan Hang Tuah Kabil (Indikasi UU Minerba dilanggar).
– Pembiaran Aparat: Warga melihat Polisi lewat, namun tidak ada tindakan penghentian (Dugaan ‘beking’ APH muncul).
– Untung Mafia: Pelaku meraup keuntungan besar (Rp800.000–Rp1.000.000/ton), menunjukkan motivasi ekonomi ilegal yang kuat.
– Ancaman Nyata: Kerusakan lingkungan (longsor, polusi debu) meningkat, mengancam warga.
– Keheningan Institusi: Polisi, ESDM, dan Satpol PP tidak memberikan keterangan resmi (Memperkuat dugaan ‘impunitas’ terstruktur).
Perang Melawan Mafia
Kasus Kabil menunjukkan bahwa penegakan hukum di Batam harus melalui perang melawan jaringan mafia yang terorganisir dan diduga melibatkan oknum APH.
Kegagalan menindak tuntas kasus ini akan menjadi preseden buruk yang memungkinkan kejahatan lingkungan terus berulang di masa depan. Negara wajib membersihkan institusinya dari oknum yang menjadi penjaga gawang mafia. []





































