Gerak Cepat Polsek Pugung Telusuri Video Viral Dugaan Bullying Siswi MTs Al-Khairiyah

hayat

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 14:59 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Polsek Pugung Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral dugaan aksi bullying yang melibatkan dua siswi MTs Al-Khairiyah, Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., memimpin langsung penelusuran yang dilakukan pada Selasa, 18 November 2025, pukul 18.30 WIB di Dusun Rintis Pekon Taman Sari.

Menurut Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, bahwa setelah penelurusan dipastikan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di lingkungan MTs Al-Khairiyah. Aksi itu merupakan perundungan verbal antara dua siswi di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas korban diketahui inisial S siswi kelas VIII, anak dari Evi Erlina. Saat ini korban tinggal bersama kakeknya di Pekon Taman Sari karena ibunya berada di Pulau Jawa.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Lampung Beri Arahan kepada Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus

Sementara itu, siswi yang diduga melakukan bullying adalah inisial S siswi kelas IX MTs Al-Khairiyah, berdomisili di Pekon Taman Sari, Pugung.

“Berdasarkan keterangan salah satu guru, Siswanto, bullying yang terjadi berupa ucapan atau kata-kata, bukan kekerasan fisik,” kata Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 19 November 2025.

Kapolsek menjelaskan bahwa pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB pihak sekolah telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Mediasi dihadiri ibu korban, Evi Erlina, dan berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua pihak sudah saling memaafkan dan bersalaman di sekolah.

Meski demikian, penyelesaian tersebut belum disertai dokumen pernyataan tertulis atau surat kesepakatan hitam di atas putih.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Curas Disertai Pembunuhan di Pugung

“Berdasarkan informasi guru, kedua siswi juga tetap masuk sekolah seperti biasa pada Senin dan Selasa (17-18 November 2025) setelah kejadian,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait video viral diduga ibu korban mendatangi kediaman terduga pelaku bullying seperti yang beredar di media sosial masih dilakukan pendalaman.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap video ibu korban mendatangi terduga yang beredar serta memastikan kondisi psikologis korban maupun pelaku tetap aman dan terjaga,” ujarnya.

Kapolsek menyebut, untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan terstruktur, Polsek Pugung akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut dangan mengumpulkan kembali seluruh pihak terkait dengan didampingi Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus serta P2TP2A Tanggamus.

“Kami akan memastikan proses klarifikasi berjalan baik dan semua pihak memperoleh kepastian penyelesaian yang adil dan bijaksana,” tutupnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
Kapolres Tanggamus Tinjau Penanaman Kedua Bawang Putih di Pekon Ngarip dan Ngobarmas di Sukamaju
Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru