Hak Jawab, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantah Keterlibatan Dengan Bandar Narkoba

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:07 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Sehubungan dengan pemberitaan di media Bapak dengan judul: ‘Perwira Polisi Polres Batubara Diduga Terima ‘Setoran’ dari Bandar Narkoba’ dengan link https://waspada.co.id/perwira-polisi-polres-batubara-diduga-terima-setoran-dari-bandar-narkoba/. Rabu (03/12/2025).

Bersama ini saya AKP Ramses P Panjaitan jabatan Kasatres Narkoba Polres Batubara dengan ini melakukan bantahan dengan memberikan hak jawab saya sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Dalam pemberitaan alinea pertama yang menyebutkan Dugaan aliran setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses kembali memicu sorotan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada alinea kedua disebutkan informasi yang diterima menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari bandar besar inisial MD.

Bantahan saya saya menilai pemberitaan ini sangat tendensius dan tanpa dasar sama sekali. Saya tidak pernah menerima uang dari MD seperti yang dituduhkan terhadap saya. Bahkan saya sama sekali tidak mengenal MD.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Menggalkan Peredaran Narkoba Berskala Besar, Sebanyak 28 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi

Pada berita tersebut juga disebutkan sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam Satuan Narkoba Polres Batubara. Informasi menyebutkan, dari hasil pengembangan, barang bukti yang disita disebut milik MD.

Isu berita tersebut sama sekali tidak benar karena barang bukti yang disita diperoleh dari mobil yang digeledah.

Terkait sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam Satuan Narkoba Polres Batubara juga tidak benar.

MD yang disebutkan dalam berita tersebut sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batubara juga tidak benar sama sekali. Satres Narkoba Polres Batu Bara tidak pernah mengamankan MD.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Irawan yang termuat dalam berita acara pemeriksaan, tersangka Irawan tidak ada menyebutkan keterlibatan MD dalam kasus pengungkapan narkoba tersebut. Dia hanya menyebut inisial Bos SK yang hanya dikenalnya melalui telepon. Irawan juga mengaku tidak mengenal MD.

Baca Juga :  Kakek Kandung Diduga Melakukan Perbuatan Asusila Terhadap Cucu Kandungnya

Pada berita tersebut dikatakan tidak ada penjelasan resmi mengenai penghentian perkara padahal wartawan yang menulis berita tersebut sudah 6 kali berjumpa dengan saya dan saya telah menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

Perlu saya tambahkan bahwa terkait kasus dengan tersangka Irawan telah berstatus P22 dan kami telah melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 15 September 2025

Akibat pemberitaan ini, secara martabat dan kedinasan saya terganggu bahkan saya sudah diperiksa oleh Propam.

Sehubungan dengan itu saya berharap bantahan berita ini diterbitkan di media yang Bapak pimpin dalam kesempatan pertama sebagai hak jawab saya sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban
Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru