Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjungbalai Asahan, Melakukan koordinasi Langsung ke Kasat Narkoba Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:13 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjung Balai Asahan melakukan koordinasi langsung ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara, bertempat di Ruang Kerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Koordinasi tersebut membahas isu yang beredar dan dilemparkan oleh salah satu aktivis terkait dugaan oknum pegawai Lapas berinisial A yang disebut-sebut telah melakukan damai di tempat (86), setelah sebelumnya tertangkap tangan membawa narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, dengan tegas membentah adanya peristiwa sebagaimana yang dituduhkan. Pihak Setres Narkoba memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak perna terjadi praktik damai di tempat, sebagaimana yang disampaikan dalam isu yang berkembang.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Batu Bara Melakukan Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Tanjungbalai Asahan menyampaikan bahwa langkah koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat dan komitmen terhadap transparansi.

Kami tidak ingin isu yang belum terverifikasi berkembang liar dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu kami memilih berkoordinasi langsung dengan pihak yang berwenang agar fakta yang sebenarnya menjadi terang dan jelas, tegas Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba serta tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Pake Sembako Untuk Warga Yang Membutukan

Apabila ada pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Integritas adalah harga mati bagi kami, tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Kalapas juga berharap agar kebebasah berpendapat dan menyampaikan aspirasi tetap dijalankan secara bertanggung jawab.

Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi. Namun kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan asas kehati-hatian, data yang akurat, serta tidak mencederai nama baik individu maupun institusi tanpa dasar yang jelas. Kritik adalah energi perbaikan, tetapi harus disampaikan secara objektif dan proporsional. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB