Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:57 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Aceh Tenggara – Jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa tragis yang terjadi di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara itu sempat menyita perhatian masyarakat dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
‎
‎Korban sebelumnya dinyatakan hilang selama kurang lebih 10 hari sebelum akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekira pukul 14.30 WIB di area kebun kakao milik warga.
‎
‎Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara akhirnya berhasil mengungkap pelaku dalam kasus tersebut. Pengungkapan dilakukan melalui pendalaman keterangan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
‎
‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pasang sandal warna putih, 1 buah topi warna hitam bertuliskan “Jeep”, dan 1 helai celana jeans pendek warna biru.
‎
‎Saat ini tersangka MDS (37) Warga Desa Pintu Khimbe beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian yang tanpa henti melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.
‎
‎“Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat. Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.
‎
‎Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.
‎
‎“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (RED)

Baca Juga :  Pasar Tradisional Kuning 1 Padat Merayap, Warga Berburu Baju Baru Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Berita Terkait

Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru