Satresnarkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap  Jaringan Peredaran Narkoba Merupakan Target Orang (TO) Dalam Operasi Antik Toba 2026

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:42 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dipimpin oleh kasat Narkoba AKP Arifin Purba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Senin (18/05/2026).

Dalam rangka Operasi Antik Toba 2026, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka beserta yang merupakan TO dalam operasi Antik berserta barang bukti sabu dengan total bruto mencapai 92,28 gram.

Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinsial M (45), warga Kabupaten Asahan, pada Minggu (17/05/2026) sekira pukul 18.41 WIB di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 77,51 gram yang dibungkus menggunakan tisu, serta satu unit handphone android merek Vivo warna biru.

Baca Juga :  Melalui Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinsial BDS untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan pengembangan tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut.

Selanjutnya pada Senin (18/05/2026) sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap Berinisal BDS (37) di Jalan Diponegoro Pintu XII Kecamatan Kisaran Kota Kabupaten Asahan.

Lanjut, Petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,77 gram, satu amplop warna putih, satu unit handphone Samsung warna putih, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1620 KU yang digunakan tersangka.

Kemudian, Tersangka Berinsial BDS mengakui telah menyerahkan dua bungkus sabu kepada tersangka berinsial M dengan total berat 77,51 gram untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Buka Turnamen Dam Batu Piala Bergilir Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Selanjutnya, Personil Satresnarkoba juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kedua pelaku.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.

Adapun terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Berita Terbaru