Satresnarkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Amankan 3 Pelaku Bersama Barang Bukti 

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:07 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara terus digencarkan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku.

Saat dikonfirmas awak media, Kamis (11/06/2026) Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba membenarkan penangkapan tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Narkoba Polres Batu Bara mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara memerintahkan Kanit I Ipda Juber R. Simanjuntak bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Personil berhasil mengankan 2 orang peria berinisial M (23) dan Berinsial RF (29) di Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Saat dilakukan penggeledahan terhadap M (23) petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram, dua plastik klip transparan kecil kosong, satu plastik klip transparan sedang kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga :  Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Dari pengusahaan RF (29) ditemukan 1 (satu) buah linting daun ganja kering, brutto : 1,62 gram,1 (satu) Buah kaca pirek terdapat lekatan, Narkotika shabu, brutto 1,46 gram,1(satu) buah alat hisap shabu/bong,1(satu) lembar potongan kertas nasi.

Pengakuan RF (29) mendapatkan sabu dengan cara membeli seharga 80.000 Ribu dari M (23) (kedua pelaku ditangkap dilokasi yang sama).

Selanjutnya, personil kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki yang Berinsial K (35) saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa jenis sabu berat Broto 0,34 gram, 1 (satu) buah plastik klip kosong, 1 (satu unit handphone merk Oppo warna Hitam.

Baca Juga :  Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga

Dan pelaku mengakui kepemilikannya barang bukti tersebut yang tujuannya untuk dijual per paketnya seharga 100.000 Ribu rupiah.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara

Satres Narkoba Polres Batu Bara berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, Tegasnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru