Miliki 2.22 Gram Sabu, Putra Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan. 

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

50551 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Seorang pria berinisial TP alias Putra (30), warga Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, Polda Sumut bersama masyarakat karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria tersebut tak berkutik saat digerebek petugas di Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis 25 Juni 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba S.H., membenarkan hal tersebut dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026) siang.

Penindakan dikatakan bermula dari pengaduan masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang. 

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan hingga pelaku teridentifikasi dan disusun rencana penggerebekan.

Saat digerebek, ditemukan pelaku yang sempat membuang 1 buah kaleng rokok merek sxryx, lalu setelah diperiksa kaleng rokok tersebut berisikan diduga narkotika jenis sabu berupa 9 bungkus plastik klip kecil transparan masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.22 Gram dan barang bukti lainnya 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisikan plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp. 70.000.

Dalam interogasi, Putra mengakui narkotika itu miliknya dan didapatkan dari seseorang pria yang tidak dikenalnya. Hingga kini, penyidik masih menelusuri jejak pemasok tersebut.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Polsek Bilah Hilir Sat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. (RH)

Baca Juga :  Istri Daftar Jadi Cabup, Suami Di tuntutu Pidana 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan
Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Layanan Pelanggan PLN Buruk, Warga Desa Sei Tampang Kecewa Listrik Padam 24 Jam Tanpa Pemberitahuan.
Polda Sumut Bersama Tim Jatanras Polres Asahan Ungkap Kasus Driver Online Tewas di Kisaran, Dua Terduga Pelaku Utama Diamankan
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
Tanpa Kompromi, Tribrata FC Labuhanbatu Gilas Tim Lapendos FC Labura Dengan Skor 6-3.
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru