Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:50 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kapolsek Talawi Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang laki laki Edi Kesuma (42) Alamat. Jl Karyawan No 13 Desa Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kabel tower milik korban Yudi Hartono warga Vll Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Tersangka berhasil diamankan oleh Personil Polsek Talawi Pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2026 sekira Pukul 02.30 WIB. di Dusun VI Bunga Tanjung Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/07/2026). Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjungbalai Asahan, Melakukan koordinasi Langsung ke Kasat Narkoba Polres Batu Bara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis Kejadian, saksi Jumadi Amri dan Halima Aini menghubungi korban tentang terjadinya Pencurian kabel tower di Dusun VI Bunga Tanjung Desa Benteng Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara kemudian korban datang mengecek kabel tower tersebut sudah terputus.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Talawi guna Pelakunya dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Selanjutnya, sekira pukul 03.00 WIB, sesuai laporan saksi Jumadi Amri yang datang ke Polsek Talawi tentang terjadinya pencurain kabel, lalu Personel Polsek Talawi yang dipimpin oleh Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus bersama warga masyarakat setempat mencari mengejar pelaku dan berhasil menangkap 1 (satu) orang Pelaku.

Baca Juga :  HUT Batu Bara Ke-19 Diramaikan Dengan Turnamen Voly Dengan di Ikutin 14 Tim, Pantai Gemkara Cup 2025

Dari hasil interogasi awal di TKP Pelaku tersebut mengakui perbuatannya melakukan Pencurain Kabel Tower bersama dengan temannya (melarikan diri) serta berhasil diamankan dari pelaku barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) buah karung goni, 1 (satu) utas kabel tower,  1 (satu) bilah parang; 1 (satu) bilah pisau lipat; dan 1 (satu) buah tang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Talawi guna Pengembangan, Penyelidikan dan Penyidikan. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru