Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

hayat

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, pada Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Senin, 27 Juli 2026. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi para Wakil Ketua, dihadiri Wakil Bupati Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, serta 32 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.

Bupati Pringsewu berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut dapat segera dibahas secara cermat, objektif dan konstruktif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat disepakati sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Pringsewu 2026.

“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo

DPRD merupakan kunci keberhasilan bagi mewujudkan kebijakan anggaran yang adaptif, efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

menyampaikan struktur Perubahan KUA-PPAS 2026, yaitu untuk Anggaran Pendapatan pada APBD 2026 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1.141.342.744.162,00, dan pada Perubahan KUA-PPAS 2026, bertambah menjadi sebesar Rp 1.148.352.045.798,41. Sedangkan Anggaran Belanja pada APBD 2026 yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1.153.342.744.162,00, pada Perubahan KUA-PPAS 2026 bertambah menjadi sebesar Rp 1.180.341.891.890,71.

“Dari komposisi anggaran belanja tersebut, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 31.989.846.092,30. Namun, pada Anggaran Pembiayaan melalui APBD 2026, dari pos anggaran penerimaan Pembiayaan adalah sebesar Rp 12.000.000.000,00. Pada Perubahan KUA-PPAS 2026, berdasarkan hasil audit BPK RI sebesar Rp 31.989.846.092,30, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 0, dan pada Perubahan KUA PPAS 2026 tetap sebesar Rp 0, sehingga Pembiayaan pada perubahan APBD 2026 mengalami Surplus Rp 31.989.846.092,30 guna menutup defisit anggaran, sehingga struktur Perubahan APBD 2026 berimbang,” jelasnya.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Hadiri Rakor Terpadu Pengawasan Ormas Kemendagri

Pihaknya berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Pringsewu. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan, demi terwujudnya Pringsewu Makmur, menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Berita Terbaru