Polsek Talawi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:38 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Respons cepat Polsek Talawi membuahkan hasil. Dalam waktu singkat setelah menerima laporan masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Talawi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/190/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara dan LP/B/192/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan pada Jumat (31/7/2026).

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IH (30) warga Kabupaten Simalungun dan SKJ (21) warga Kabupaten Batu Bara. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan sebuah warung di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Verza yang diparkir di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Dody Pawitra Manalu Gencarkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Selang sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 13.30 WIB, aksi serupa kembali terjadi di Dusun V  Desa Sei Balai. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio yang diparkir di halaman rumah saat sedang melaksanakan salat Jumat. Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp 19 juta.

Menerima laporan dari Kepala Desa Sei Balai mengenai dua kejadian pencurian tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin langsung Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, bersama Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun, segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan, serta memeriksa rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan bersama masyarakat, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di depan salah satu rumah warga di Dusun VII Desa Sei Balai. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yaitu satu unit Yamaha Scorpio warna biru dan satu unit Honda Verza warna hitam. Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan milik para korban.

Baca Juga :  Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman SE, Gelar Halalbihalal Bersama Seluruh Kader Pemuda Pancasila

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Talawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru Nomor Polisi BM 5046 KH dan satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam tanpa pelat nomor.

Kapolsek Talawi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat serta sinergi dengan perangkat desa.

AKP Arianto Sitorus mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan berkeadilan sesuai semangat Polri Presisi. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Mengamankan Dua Pria Yang Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja
Satres Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Berkah di Yayasan Panti Asuhan Athohiriah
Kapolsek Medang Deras Salurkan Bantuan Kepada Ibu Halimah dan anaknya Riki Dalam Program Jumat Barokah
Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Tiga Tersangka Diamankan
Dalam Memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Memimpin Apel Fungsi Bersama Seluruh Personel
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Forum Aliansi Masyarakat Bersatu Meminta IWO Dan Zuriat Kawal Pansus Plasma DPRD Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sempat Pindah Lokasi, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:15 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Binjai Apresiasi Program Pembinaan Lapas Kelas IIA Binjai, Siap Perkuat Kolaborasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Berita Terbaru