Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

hayat

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Lampung – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda areal perkebunan jati di Dusun 01, Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa 2 September 2026. Api diperkirakan membakar sekitar satu hektare lahan milik sejumlah warga.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 09.45 WIB oleh Topik (28), warga yang tinggal di sekitar perkebunan.

“Setelah mendapat informasi, petugas Polsubsektor Ambarawa bersama personel pemadam kebakaran dan masyarakat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman,” ujar Ramon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proses pemadaman berlangsung cepat karena lokasi kebakaran memiliki akses yang cukup mudah dijangkau kendaraan pemadam kebakaran. Bantuan masyarakat yang turut bahu-membahu bersama petugas juga mempercepat proses pemadaman.

Baca Juga :  Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB. Meski demikian, petugas bersama masyarakat masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api karena sebagian lahan dipenuhi semak dan tanaman kering.

“Areal yang terbakar merupakan lahan perkebunan milik sejumlah warga yang ditanami pohon jati serta tanaman lainnya. Hingga kini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” jelasnya.

Ramon mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya selama musim kemarau. Ia meminta warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, membakar sampah sembarangan, maupun membuang puntung rokok yang masih menyala.

Baca Juga :  UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 - 2026

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, membakar sampah sembarangan, maupun membuang puntung rokok yang masih menyala,” katanya.

Menurutnya, kondisi lahan yang kering selama musim kemarau membuat api lebih mudah menyebar. Masyarakat yang melihat adanya titik api diminta segera melaporkannya kepada petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui call center 110.

“Sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” pungkasnya.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru