DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN

hayat

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 08:29 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WN88, Setwil FPII dan GWI DPC Pesawaran Minta Legalitas, Asal Material hingga Pengelolaan Limbah Diperiksa

PESAWARAN —
Dugaan adanya aktivitas pengolahan material emas menggunakan fasilitas yang dikenal masyarakat sebagai “tong” di kawasan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan. Tiga lembaga, yakni WN88, Setwil FPII, dan GWI DPC Pesawaran, mendesak aparat serta instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Sorotan ini mencuat menyusul informasi mengenai dugaan aktivitas pengolahan material tambang yang disebut berlangsung di kawasan Way Ratai. Namun, hingga kini, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan dokumen oleh pihak berwenang. Belum dapat disimpulkan apakah kegiatan tersebut ilegal sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga lembaga tersebut meminta aparat tidak hanya memeriksa keberadaan fasilitas “tong”, tetapi juga menelusuri siapa pengelolanya, dari mana material berasal, apa dasar perizinannya, bagaimana proses pengolahan dilakukan, serta bagaimana limbah kegiatan tersebut dikelola.Sekretaris WN88, Virdian, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, langkah paling tepat adalah memastikan informasi yang berkembang melalui pemeriksaan secara objektif.

Baca Juga :  Setahun Buron Mantan Kades Korupsi Dana Desa di Pesawaran Diciduk, Rugikan Negara Miliaran

Kami tidak ingin menuduh siapa pun sebelum ada pemeriksaan. Tetapi kalau memang ada aktivitas pengolahan emas yang diduga tidak memiliki izin, jangan dibiarkan. Periksa lokasinya, cek legalitasnya, cek pengelolanya. Kalau terbukti melanggar, proses sesuai hukum,” tegas Virdian.

Sementara itu, Ketua Setwil FPII, Sufiyawan, meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis tidak hanya menunggu laporan masyarakat. Menurutnya, apabila terdapat informasi mengenai kegiatan yang diduga berkaitan dengan pertambangan atau pengolahan material tambang, pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk mendapatkan kepastian.

Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta aparat membuktikan. Kalau legal, tunjukkan legalitasnya. Kalau ilegal dan terbukti melanggar aturan, jangan ada pembiaran. Negara harus hadir dan hukum harus ditegakkan,” ujar Sufiyawan.

Senada, Ketua GWI DPC Pesawaran, Nasoba, mengatakan fungsi kontrol sosial harus berjalan dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Menurutnya, pers dan organisasi masyarakat memiliki peran untuk menyuarakan informasi publik, sedangkan kewenangan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran berada pada aparat dan instansi berwenang.

Kami meminta persoalan ini dibuka secara terang. Kalau memang legal, silakan buktikan. Kalau tidak memiliki izin dan terbukti melanggar, aparat harus bertindak. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi yang simpang siur tanpa ada kepastian,” tegas Nasoba.

Baca Juga :  JARINGAN LISTRIK BERKEKUATAN 150 KILOVOLT, yang melintas wilayah pesawaran Siap di Realisasikan

Ketiga lembaga tersebut juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap asal material, pihak yang mengelola kegiatan, metode pengolahan, bahan yang digunakan serta sistem pengelolaan limbah.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas yang dimaksud memiliki dasar hukum dan perizinan yang sesuai, sekaligus memastikan tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Mereka menyatakan siap mendorong informasi tersebut melalui mekanisme pengaduan resmi apabila diperlukan, sehingga dugaan yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar asumsi.

Pada akhirnya, persoalan ini hanya membutuhkan satu hal: kepastian.

Jika kegiatan tersebut legal, tunjukkan legalitasnya kepada pihak berwenang dan publik sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, lakukan penindakan sesuai aturan. Jika terdapat persoalan lingkungan, lakukan pemeriksaan dan pengujian secara profesional.

Sebab Way Ratai bukan hanya persoalan aktivitas ekonomi. Di dalamnya terdapat masyarakat, lingkungan, sumber air, dan kepentingan publik yang harus dijaga.

Kini bola berada di tangan (APH)

Berita Terkait

SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.
KNPI Pesawaran butuh Reorganisasi, Wakil Ketua DPD KNPI Pesawaran Periode 2023–2026 Minta DPD KNPI Provinsi Lampung Ambil Langkah
Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran
Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran
Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru