PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir, Fidiel Castro, mengecam unggahan akun Facebook bernama “Ladusing T” yang membagikan pemberitaan PPWI ke grup Facebook Berita Viral Ogan Ilir, Kamis (22/10/2026). Unggahan tersebut disertai kalimat bernada sindiran yang dinilai berpotensi menggiring opini publik dan merugikan nama baik dirinya.

Dalam unggahan itu, akun tersebut menuliskan, “Ini kato orang jaman dahulu maling teriak maling, padahal dio sering ke sekolah maksa kepsek untuk berlangganan koran dan publikasi…” disertai foto Fidiel Castro serta pemberitaan berjudul “PPWI Desak Inspektorat dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah.”

Fidiel menilai tudingan tersebut bukan persoalan sepele apabila disampaikan tanpa dasar dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, perbedaan pendapat maupun kritik terhadap pemberitaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun persepsi negatif, apalagi menggiring masyarakat pada kesimpulan yang belum terbukti kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada yang menilai pemberitaan kami keliru, silakan bantah dengan data, bukti, dan fakta. Jangan melempar tuduhan ke ruang publik seolah-olah sudah terbukti benar. Media sosial bukan tempat untuk menghakimi seseorang tanpa proses klarifikasi,” tegas Fidiel.

Baca Juga :  Jalan Depan Kantor Desa Padalarang Berlubang, Warga Prihatin – Laporan Sudah Lama Terabaikan

Ia menegaskan, pemberitaan PPWI mengenai dugaan setoran sekolah dan penggunaan dana BOSP merupakan persoalan yang perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang. Setiap informasi yang disampaikan harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan para pihak, bukan diputar menjadi serangan pribadi terhadap pewarta yang menyuarakan persoalan tersebut.

Fidiel juga menyatakan bahwa sebelumnya dirinya telah melaporkan akun Facebook bernama “Rosi Rosi” kepada pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran konten yang dianggap merugikan nama baiknya. Ia berharap, apabila unggahan akun “Ladusing T” dinilai memenuhi unsur pelanggaran hukum, aparat dapat melakukan penelaahan secara profesional dan sesuai prosedur.

Desak Patroli Siber, Jangan Biarkan Media Sosial Jadi Arena Adu Domba. Fidiel meminta Polres Ogan Ilir dan Polda Sumatera Selatan meningkatkan patroli siber serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, maupun konten yang berpotensi memicu permusuhan.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Siapa pun berhak mengkritik, membantah, atau mengoreksi pemberitaan, tetapi tuduhan yang menyangkut nama baik seseorang semestinya didukung fakta dan disampaikan melalui mekanisme yang benar.

Baca Juga :  Penunjukan Abdullah Hasbullah Sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Dipertanyakan, Sesuai Qanun atau Tidak?

“Jangan sampai media sosial dijadikan senjata untuk menyerang, mengadu domba, dan membentuk opini yang belum tentu benar. Kalau merasa memiliki bukti adanya pelanggaran, laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan justru menyebarkan tuduhan yang belum teruji kebenarannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak yang merasa dirugikan berhak menempuh jalur klarifikasi, hak jawab, pengaduan kepada platform, maupun langkah hukum yang tersedia sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fidiel menegaskan, PPWI tidak antikritik dan tidak menutup ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat. Namun, kritik harus berbasis fakta, bukan tuduhan personal yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Silakan kritik PPWI, silakan bantah berita kami. Kami siap menghadapi koreksi berdasarkan fakta. Namun, apabila ada dugaan pelanggaran, biarlah aparat yang memeriksa secara objektif. Jangan merasa bebas melempar tuduhan di media sosial tanpa memikirkan akibat dan tanggung jawabnya,” tutup Fidiel.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang
HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba
LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai
Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?
“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Jamaluddin Idham Tinjau Infrastruktur Pertanian Simeulue, Aspirasi Warga Siap Dikomunikasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Ali Sadikin Tinjau Rumah Rusak Diterjang Arus Sungai, Minta Perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:09 WIB

Mizwan, S.H. Apresiasi Kapolri dan Tim Gabungan Ungkap Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Selamatkan Generasi Muda Aceh dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Nelayan Sabang Curhat Soal BBM dan Kapal, Jamaluddin Idham Dorong Solusi Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:00 WIB

P3TPG Blang Baro Rambong Gelar Musyawarah, Harapkan Tuha Peut Amanah dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Jumat Berkah, Brimob Polda Aceh Bagikan 100 Gelas Jus kepada Jamaah Masjid Baiturrahim Nagan Raya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kejari Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Nagan Raya Darurat Mafia Solar Subsidi, Pola Berulang Dari 2 Ton Drum Hingga Truk Tangki 5 Ton Tak Pernah Terputus

Berita Terbaru