PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Sampaikan Dua Tuntutan Utama ke DPRK: Kepastian Mekanisme Peralihan PPPK Penuh Waktu serta Dorongan Kenaikan Gaji 50–100 Persen

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:10 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Sekira 205 orang perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menggelar audiensi dengan DPRK Gayo Lues, Jumat (23/10/2026). Mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni kepastian peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu dan peningkatan gaji.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin bersama sejumlah anggota DPRK. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, Irwansyah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues.

Dalam pertemuan itu, para perwakilan PPPK Paruh Waktu meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai mekanisme peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu. Mereka juga mendorong peningkatan penghasilan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Selain kedua tuntutan tersebut, kepastian perpanjangan kontrak turut menjadi persoalan yang dibahas dalam audiensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi terkait penghasilan, Plt. Sekda Gayo Lues, Irwansyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mengupayakan peningkatan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar 50 hingga 100 persen. Namun, besaran kenaikan dan waktu penerapannya masih memerlukan pembahasan serta kepastian lebih lanjut.

Baca Juga :  Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues melalui Kepala Subbidang Data dan Informasi, Muhammad Furqon, S.Psi., mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu.

Menurut Furqon, dalam beberapa hari ke depan pihaknya berencana mengedarkan surat edaran mengenai perpanjangan kontrak tersebut. Pemerintah daerah, katanya, akan menyesuaikan kebijakan dengan regulasi yang berlaku.

“Dalam beberapa hari ke depan, kita akan mengedarkan surat edaran terkait perpanjangan PPPK Paruh Waktu,” ujar Furqon.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan pemerintah daerah, kontrak PPPK Paruh Waktu tidak disarankan untuk diputus. Pengecualian berlaku bagi pegawai yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melakukan pelanggaran disiplin berat.

Terkait tuntutan peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu, Furqon mengatakan BKPSDM akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah menjalankannya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Jembatan di Begade Empat Gayo Lues Dibangun Dekat Kawasan TNGL, LSM Pertanyakan Sumber Materialnya

“Kita berharap, dengan adanya tekanan dan aspirasi dari rekan-rekan PPPK Paruh Waktu, prosesnya bisa lebih cepat. Mudah-mudahan peralihan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu juga segera mendapatkan kejelasan,” katanya.

Dengan jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gayo Lues yang disebut mencapai sekitar 1.300 orang, kepastian status kepegawaian, peningkatan penghasilan, dan kelanjutan kontrak menjadi perhatian penting bagi para pegawai. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan melalui audiensi tersebut ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Hingga audiensi berlangsung, belum ada keputusan resmi mengenai peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu maupun besaran kenaikan gaji. Adapun terkait perpanjangan kontrak, pemerintah daerah melalui BKPSDM menyatakan tengah menyiapkan surat edaran yang diharapkan segera diterbitkan. (J.Porang)

Berita Terkait

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Pemulihan dan Pencegahan Banjir di Gayo Lues Diperkuat, 13 Ekskavator Kerjakan Normalisasi Sungai Aih Bobo di Blangkejeren
Satgas PRR Pusat Tinjau Penanganan Pascabanjir di Gayo Lues, 16 Alat Berat Dikerahkan untuk Pemulihan Wilayah Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Kapolsek Air Putih Hadiri Wirid Yasin Jemaah Al-Ikhlas, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ma’had Tahfidzul Qur’an Al-Ikhlas Indrapura

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Apresiasi Tinggi Dari Ulama Bakomubin Batu Bara, Dukung Penuh Kapolres dan Kasat Narkoba Sikat Habis Peredaran Narkoba

Berita Terbaru