Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar persidangan perkara dugaan korupsi proyek lanjutan pembangunan Jembatan Silayakh Jilid II Tahun Anggaran 2022. Sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026 di Ruang Sidang Kartika Tipikor.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Banda Aceh, perkara tersebut tercatat dengan nomor 38/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bna. Dua terdakwa dalam perkara ini adalah Drs. Amiruddin Als Amir Bin (Alm) Ismail dan Amir Wandi Als Amir Bin (Alm) Badmin.

Perkara ini sebelumnya telah memasuki tahap pembacaan dakwaan pada sidang pertama yang digelar Jumat, 16 Oktober 2026. Dalam penetapan jadwal sidang tersebut, majelis hakim menunda persidangan dengan alasan penuntut umum akan mengajukan saksi pada persidangan berikutnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Letakkan Batu Pertama Jembatan Gantung Garuda, Harapan Baru untuk Akses dan Ekonomi Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim yang menangani perkara ini diketuai Irwandi dengan didampingi dua hakim anggota.

Untuk pembuktian perkara, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menugaskan empat Jaksa Penuntut Umum, yakni Saiful Bahri, S.H., Mikhael Karmuda Situmorang, S.H., Kevin Theodosus Spesio Panjaitan, S.H., dan Friandolly Jorgit Tua Manik.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Tenggara, Saiful Bahri Limbong, menjelaskan kedua terdakwa merupakan pihak rekanan pelaksana proyek pembangunan jembatan tersebut. Sebelumnya keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Baca Juga :  Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa Menggila di Lawe Sumur, Aceh Tenggara: Rp6,5 Juta per Desa

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Aceh Tenggara membawa kedua terdakwa dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane menuju Banda Aceh melalui jalur darat Kutacane – Medan – Banda Aceh pada Senin, 5 Oktober 2026 dengan pengawalan personel Subdenpom dan Polres Aceh Tenggara untuk proses pelimpahan. Keduanya kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Kajhu Kelas IIB Banda Aceh.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada 23 Oktober 2026 ini menjadi bagian krusial dalam proses pembuktian untuk mengungkap dugaan penyimpangan pada proyek Jembatan Silayakh yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Aceh Tenggara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu
Banjir Susulan Rendam Desa Kuning I, Warga Aceh Tenggara Tagih Solusi Nyata Pemerintah
Warga Tanjung Gabungan Gelar Gotong Royong Bangun Tanggul Darurat Jembatan Natam Pascabencana
Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:41 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Kapolsek Air Putih Hadiri Wirid Yasin Jemaah Al-Ikhlas, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ma’had Tahfidzul Qur’an Al-Ikhlas Indrapura

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Apresiasi Tinggi Dari Ulama Bakomubin Batu Bara, Dukung Penuh Kapolres dan Kasat Narkoba Sikat Habis Peredaran Narkoba

Berita Terbaru