MEDAN – Penantian panjang keluarga di pedalaman Aceh Tenggara akhirnya berakhir. Jenazah Iskandar Muda, warga Aceh Tenggara yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Klang, Malaysia, tiba di tanah air dan kembali ke pelukan keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman.
Pesawat kargo yang mengangkut peti jenazah mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Di area kargo bandara, suasana haru menyelimuti proses serah terima jenazah yang disaksikan langsung oleh keluarga inti almarhum, istri, anak, dan abang kandung yang datang jauh dari Aceh Tenggara.
Penyambutan negara terhadap warganya yang gugur di negeri orang tampak dalam kehadiran Yahdi Hasan Ramud, anggota DPRA Dapil VIII yang tergabung dalam Forum Bersama Forbes DPRA Dapil 8. Hadir pula Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal. Mereka mendampingi keluarga sejak dari Kualanamu hingga memastikan jenazah diberangkatkan kembali ke Aceh Tenggara menggunakan ambulans milik RSUD Kutacane melalui jalur darat.
Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Iskandar Muda terjadi pada 19 Oktober 2026 di Klang, Malaysia. Iskandar meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat mengadu nasib sebagai pekerja migran. Sejak kabar duka itu diterima, proses pemulangan menjadi pekerjaan lintas lembaga yang tidak sederhana, terkendala administrasi lintas negara dan biaya kargo.

Pemulangan ini terwujud setelah adanya koordinasi intensif yang digerakkan oleh Forbes DPRA Dapil VIII bersama Pemerintah Aceh, Dinas Sosial Aceh, Baitul Mal Aceh, Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, serta dukungan dari Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia. Komunikasi juga dilakukan dengan jaringan relawan dan pengurus masyarakat Aceh di Malaysia untuk mempercepat pengurusan dokumen.

Yahdi Hasan Ramud menyampaikan apresiasi atas respon cepat yang diberikan jajaran Pemerintah Aceh, mulai dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPRA, hingga Penjabat Sekretaris Daerah Aceh. Sinergi tersebut, menurutnya, menjadi kunci agar jenazah tidak berlama-lama tertahan di negeri orang.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk warganya. Ketika ada warga Aceh yang meninggal di luar negeri karena mencari nafkah, sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan ia pulang dengan layak,” ujarnya di sela pendampingan.


Kisah Iskandar Muda bukan sekadar catatan duka personal, melainkan potret kerentanan perlindungan pekerja migran asal Aceh. Berangkat dengan harapan memperbaiki ekonomi keluarga, ia justru pulang dalam peti. Negara dituntut untuk tidak hanya hadir saat pemulangan, tetapi juga memastikan perlindungan, jaminan keselamatan kerja, dan kepastian hak-hak bagi ribuan warga Aceh lainnya yang masih bekerja di Malaysia dan negara lain.
Kini, setelah menempuh perjalanan udara dari Malaysia dan perjalanan darat berjam-jam dari Kualanamu, Iskandar Muda akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Aceh Tenggara, diiringi doa keluarga yang telah menanti selama berhari-hari.
Laporan : Salihan Beruh



































