KUTACANE – Setelah buron selama lebih dari 19 bulan, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, akhirnya kembali ke tahanan. Narapidana bernama Ishak alias Icak ditangkap petugas di rumahnya sendiri di Desa Simpang Semadam, Kecamatan Semadam, Jumat, 23 Oktober 2026.
Ishak merupakan salah satu dari 52 warga binaan yang melarikan diri dari Lapas Kutacane pada 10 Maret 2025. Pelarian massal itu terjadi menjelang berbuka puasa dan sempat menyita perhatian publik.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane Reinhards Indra Pitoy menjelaskan, penangkapan Ishak berawal dari informasi yang diberikan jajaran Intelkam Polres Aceh Tenggara. Informasi tersebut menyebutkan keberadaan Ishak di Desa Simpang Semadam.
Menindaklanjuti laporan itu, Lapas Kutacane membentuk tim gabungan dari Seksi Keamanan dan Ketertiban, Kesatuan Pengamanan Lapas, serta Subseksi Registrasi dan Perawatan. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Aceh Tenggara dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Di lokasi, petugas menemukan Ishak berada di dalam kamar rumahnya. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan dan dibawa kembali ke lapas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Buron yang kabur dari lapas, Ishak, ditemukan petugas berada di dalam kamar rumahnya dan langsung dibawa kembali ke lapas untuk menjalani asesmen sebagai bahan evaluasi dan dasar penentuan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Reinhards Indra Pitoy saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Reinhards menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat serta kepada Polres Aceh Tenggara atas kerja sama yang terjalin. Menurut dia, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan atas sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya Ishak, jumlah narapidana Lapas Kutacane yang masih buron tersisa lima orang. Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh. Data dari Humas Lapas Kutacane, Dodi Sinulingga, mencatat dari 52 narapidana yang kabur pada Maret 2025, sebanyak 46 orang telah berhasil diamankan kembali.
Saat ini Ishak menjalani asesmen di Lapas Kutacane untuk menentukan langkah pembinaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Laporan : Salihan Beruh



































