Ngaku Senang Buron Ketemu, Kalapas Kutacane Sebut Sudah Siapkan Ambulans, Ical Malah Meninggal di RSUD

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:14 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Pernyataan Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Reinhards Indra Pitoy, justru membuka tabir baru di balik kematian kilat seorang warga binaan yang baru sehari ditangkap dari pelariannya. Kalapas mengakui timnya sudah mengetahui kondisi buron itu sakit sebelum penjemputan, bahkan sampai menyiapkan ambulans.

Hal itu disampaikan Pitoy saat diwawancarai pada Rabu, 27 Oktober 2026. Ia menyebut warga binaan yang meninggal tersebut adalah salah seorang warga binaan yang kabur saat kejadian lebaran tahun lalu, tepatnya di bulan Maret 2025. Dari 52 narapidana yang kabur, sudah tertangkap 46 orang, sehingga tersisa enam orang lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin pada hari Jumat kami mendapat informasi dari Intelkam Polres bahwasanya salah satu warga kami berada di rumahnya. Kami sangat senang dengan kabar itu sehingga kami membentuk tim yang terdiri dari staf KPLP, KPR, dan juga medis perawatan menjemput. Namun dalam koordinasi kami dengan Intel itu dinyatakan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sakit sehingga perlu membawa ambulans,” kata Pitoy.

Pengakuan itu yang kemudian menjadi krusial. Jika informasi sakit sudah diterima sejak awal dan ambulans sudah disiapkan, logikanya, penanganan medis seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar penjemputan untuk kembali dijebloskan ke dalam sel.

Baca Juga :  Kodim 0108/Agara Pasang Pipa Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Lawe Mamas Indah

Fakta di lapangan berkata lain. Warga binaan bernama Ishak alias Ical itu diketahui meninggal dunia di RSUD Sahudin Kutacane pada Sabtu, 24 Oktober 2026, atau belum genap 24 jam setelah dijemput pada Jumat, 23 Oktober 2026 di rumahnya di Desa Simpang Semadam, Kecamatan Semadam. Saat dijemput, Ical diduga dalam kondisi lemah, berada di antara obat-obatan medis dan memegang inhaler. Pihak Lapas sendiri menyebut almarhum memiliki riwayat penyakit paru-paru dan lambung.

Di sinilah kritik tajam harus dilayangkan. Diduga ada kelalaian dalam penerapan regulasi pemasyarakatan. Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan Pemasyarakatan serta Permenkumham Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2017 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Berupa Pelayanan Kesehatan dan Makanan, secara tegas mengatur bahwa setiap warga binaan berhak atas pelayanan kesehatan yang layak dan asesmen medis segera saat masuk kembali ke Lapas. Begitu pula UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan prinsip perlindungan dan perawatan.

Baca Juga :  Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Pertanyaannya, apakah SOP itu dijalankan? Jika tim medis perawatan memang ikut menjemput karena sudah tahu sakit, mengapa Ical diduga tidak langsung mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit sejak detik pertama, melainkan baru dibawa ke RSUD setelah kondisinya memburuk dan akhirnya meninggal. Logika kesehatan sederhana, orang dengan riwayat paru yang sudah memegang inhaler dan dikelilingi obat-obatan tidak bisa diperlakukan dengan prosedur administrasi biasa berupa asesmen di dalam Lapas.

Kalapas menyebut tim sangat senang mendapat kabar buron ditemukan. Euforia penangkapan diduga mengalahkan kehati-hatian medis. Padahal, keberhasilan pemasyarakatan bukan hanya soal menangkap kembali buron, tetapi memastikan warga binaan tetap hidup dan mendapatkan hak kesehatannya. Jika sudah tahu sakit dan sudah membawa ambulans, seharusnya ambulans itu yang bekerja lebih dulu, bukan mobil pengangkut tahanan.

Kematian Ical yang diduga akibat penyakit yang dideritanya kini memang menunggu keterangan medis resmi yang berwenang. Namun publik berhak mempertanyakan, apakah kematian ini adalah murni sakit menahun selama pelarian, atau diduga diperparah oleh penanganan yang terlambat dan tidak sesuai dengan prinsip pelayanan kesehatan bagi warga binaan yang telah diatur negara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru