LAPOR PAK KAPOLDA!!  DIDUGA TAMBANG BATU TANPA IZIN DI BUNUT SEBERANG, DUA EKSKAVATOR Bebas Beraksi

hayat

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:05 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,Lampung — Aktivitas penggalian batu yang diduga belum mengantongi izin di Dusun Gunung Batu, Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, menjadi sorotan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat dua unit ekskavator, satu mobil, dan satu truk pengangkut material berada di area penggalian.

Lokasi tersebut diduga milik Wahyudin alias Udin, warga Desa Berna. Saat hendak dikonfirmasi, Udin tidak ditemukan di lokasi maupun di rumahnya. Menurut keterangan yang diperoleh, yang bersangkutan sedang keluar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan langsung dari Udin mengenai legalitas kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat meminta Kapolda Lampung dan Polres Pesawaran segera memeriksa perizinan serta status lahan. Jika terbukti melakukan penambangan tanpa izin, penindakan dapat mengacu pada Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2025.

Baca Juga :  MEMPERINGATI HARI JADI NYA, DESATRANS AD II HANURA KE _59

LAPOR PAK KAPOLDA! Jangan biarkan dugaan aktivitas tambang tanpa izin luput dari pengawasan hukum. Pihak terkait tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
Pesawaran 31/10/2026, viral petang net,

(RM &Tim)

Berita Terkait

Aktivitas Penambangan Batu Ilegal di Bunut Seberang Merusak Lingkungan, Masyarakat Desak Pihak Terkait Segera Bertindak
SK Berakhir, 6 Pengurus DPK KNPI Sampaikan Aspirasi, dan mendesak MUSDA KNPI Pesawaran segera di gelar.
KNPI Pesawaran butuh Reorganisasi, Wakil Ketua DPD KNPI Pesawaran Periode 2023–2026 Minta DPD KNPI Provinsi Lampung Ambil Langkah
DIDUGA ADA “TONG” PENGOLAHAN EMAS ILEGAL DI WAY RATAI, TIGA LEMBAGA DESAK APARAT TURUN TANGAN
Hendra Meylana Resmi Jabat Kasi Pidum, Perkuat Kinerja Kejaksaan Negeri Pesawaran
Sungai Way Ratai Diduga Tercemar Limbah Pengolahan Emas, DPRD Desak APH Bertindak
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran
Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Selasa, 29 September 2026 - 19:27 WIB

OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda

Selasa, 29 September 2026 - 13:23 WIB

Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Jumat, 25 September 2026 - 07:35 WIB

Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:10 WIB

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:43 WIB

Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terbaru