Tinggalkan Sistem Berkas Manual, Nagan Raya Terapkan SIMPADU-NARA untuk Pengajuan Dana Desa

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 10:41 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan gampong melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Sistem Informasi Mandiri Pengajuan Terpadu Dana Gampong Kabupaten Nagan Raya (SIMPADU-NARA) yang berlangsung di Aula DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, Senin hingga Selasa, tersebut diikuti oleh para Keuchik dan Kaur Keuangan Gampong se-Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, M.Pd., M.M., yang bertindak sebagai narasumber, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi SIMPADU-NARA merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pengajuan pencairan dana desa.

Menurutnya, melalui aplikasi tersebut, pemerintah gampong tidak perlu lagi membawa tumpukan berkas administrasi secara langsung ke kantor kecamatan maupun kantor DPMGP4. Seluruh dokumen persyaratan pengajuan pencairan dana desa cukup diunggah melalui aplikasi SIMPADU-NARA.

“Melalui aplikasi ini, proses pengajuan dana desa menjadi lebih mudah, praktis, efektif, dan efisien. Pemerintah gampong cukup mengunggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi, sehingga tidak perlu lagi mengantar berkas fisik ke kantor kecamatan maupun DPMGP4,” jelas Said Mudhar.

Baca Juga :  Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Nagan Raya Binaan Zuhrizal Fadhly Lolos Ke PORA

Ia menerangkan, mekanisme pengajuan melalui SIMPADU-NARA dilakukan secara berjenjang. Dokumen yang diunggah oleh pemerintah gampong terlebih dahulu diverifikasi oleh pihak kecamatan.

Setelah proses verifikasi di tingkat kecamatan selesai, dokumen tersebut diteruskan ke DPMGP4 untuk menjalani pemeriksaan dan verifikasi akhir.

Selanjutnya, pengajuan diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk diproses lebih lanjut hingga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh sebagai bagian dari tahapan pencairan dana desa.

Selain mempercepat proses administrasi, aplikasi SIMPADU-NARA juga memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan penyimpanan arsip dokumen keuangan gampong.

Seluruh dokumen yang telah diunggah dapat tersimpan secara digital dan diakses kembali kapan saja ketika dibutuhkan.

Dengan demikian, pemerintah gampong tidak perlu khawatir terhadap kesulitan mencari dokumen administrasi karena arsip dapat diunduh kembali melalui aplikasi tersebut.

Said Mudhar juga menyampaikan bahwa aplikasi SIMPADU-NARA merupakan hasil inovasi yang dikembangkannya dan telah didaftarkan hak ciptanya pada Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan aplikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

Menurutnya, Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., telah menginstruksikan Kepala DPMGP4 dan para camat agar terus memperkuat transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menetapkan Peraturan Bupati tentang penerapan SIMPADU-NARA sebagai sistem pengajuan dana desa secara daring (online).

Kebijakan ini juga sejalan dengan penerapan transaksi nontunai dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Nagan Raya.

Melalui integrasi sistem pengajuan digital dan transaksi nontunai, diharapkan seluruh proses pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta mudah dipertanggungjawabkan.

Dengan hadirnya SIMPADU -NARA, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap pelayanan administrasi pemerintahan gampong semakin modern dan profesional. Inovasi ini bukan sekadar perubahan dari sistem manual ke digital, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun pemerintahan gampong yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Ratusan Minuman Dibagikan, Brimob Hadirkan Kebahagiaan bagi Jamaah Jumat di Blang Muko
Bupati Karo Sampaikan 4 Ranperda Strategis di DPRD
Ketua DPRK Nagan Raya Diduga Jadikan Rumah Dinas Negara Sebagai Tempat Perselingkuhan, Istri Murka dan Lapor Polisi
Bupati Karo Paparkan Usulan Kampung Kreatif ke Gubernur Sumut
Tiga Hari Tiga Malam Listrik Padam, Warga Gampong Kandeh dan Kila Keluhkan Sulitnya Beraktivitas
Dua Hari Listrik Padam, Keuchik Gampong Kila Desak PLN Segera Perbaiki Tiang Listrik di Arus Kila dan Kandeh
Dua Hari Listrik Padam, Warga Desa Kila dan Kandeh Minta PLN Tangani Dengan Serius
Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:37 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Senin, 2 November 2026 - 13:55 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Senin, 2 November 2026 - 13:15 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Gandeng Ulama, Kapolres Simalungun Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Berita Terbaru