Medan || Waspada Indonesia
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes memaparkan langsung usulan program Kampung Kreatif Kabupaten Karo kepada Gubernur Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (27/10/2026).
Pemaparan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Pj Sekda Provsu Nomor 400.10.2/008/VII/2026 tanggal 3 Juli 2026 tentang Pengajuan Proposal Program Kampung Kreatif Sumut Berkah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Bupati Karo didampingi jajaran Pemkab Karo menjelaskan potensi strategis dan gagasan pengembangan wilayah berbasis ekonomi kreatif. Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, mengangkat potensi lokal, serta mengoptimalkan daya tarik wisata dan budaya Karo secara terintegrasi.
Bupati berharap usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemprov Sumut agar program Kampung Kreatif di Kabupaten Karo dapat segera terwujud untuk kesejahteraan masyarakat.
(Nathan 366)



































