APBK Perubahan Aceh Tenggara 2026 Disahkan Rp1,145 Triliun, Turun Rp85 Miliar dari Usulan Awal

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 00:08 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan menjadi Qanun dalam rapat paripurna DPRK. Pengesahan yang berlangsung pada Kamis, 5 November 2026 itu menetapkan nilai anggaran sebesar Rp1.145.689.513.010 atau sekitar Rp1,145 triliun.

Angka tersebut menurun tajam dari usulan awal yang diajukan eksekutif sebesar Rp1.231.512.394.417. Artinya, terdapat selisih penurunan sekitar Rp85,82 miliar yang harus ditutup dengan penyesuaian program. Berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor utama yang menekan kapasitas fiskal daerah dan memaksa pemerintah daerah melakukan rasionalisasi belanja pembangunan.

Penurunan hampir Rp86 miliar di tengah kebutuhan pembangunan yang masih tinggi menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Di saat infrastruktur masih dikeluhkan, pelayanan publik belum merata, dan pemulihan pascabencana banjir membutuhkan anggaran besar, pemangkasan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan program prioritas rakyat.

Baca Juga :  Puskesmas Tanoh ALas Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M - dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza mengingatkan agar catatan dan rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Aceh terhadap pertanggungjawaban APBK 2025 tidak berhenti sebagai formalitas dokumen. Evaluasi tersebut harus menjadi koreksi total terhadap buruknya pengelolaan keuangan daerah selama ini. Denny menegaskan pelaksanaan Perubahan APBK 2026 wajib dijalankan secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dengan mengutamakan skala prioritas, bukan skala kepentingan.

Pernyataan itu sekaligus menjadi tamparan bagi seluruh organisasi perangkat daerah yang selama ini kerap menjadikan perubahan anggaran sekadar ritual administratif. Setiap dinas dituntut membuktikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan menguap tanpa hasil.

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry dalam paripurna tersebut menyampaikan duka mendalam atas bencana banjir yang melanda Aceh Tenggara dalam setahun terakhir yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan pemerintah daerah telah menyerahkan matriks tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Aceh terhadap Perubahan APBK 2026 kepada Sekretaris DPRK untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten.

Baca Juga :  Bupati Terpilih SAH Mengajak Semua Pihak Memajukan Dunia Pendidikan Di Agara

Dengan disahkannya Qanun Perubahan APBK ini, pekerjaan sesungguhnya justru baru dimulai. Pengesahan di meja paripurna tidak boleh menjadi akhir dari pengawasan. DPRK dituntut tidak lolos begitu saja, melainkan mengawal ketat pelaksanaan di lapangan, memastikan rekomendasi gubernur dijalankan OPD, dan memastikan program pro-rakyat tidak dipangkas demi menutup defisit.

Publik kini menunggu pembuktian. Dengan anggaran Rp1,145 triliun yang merupakan uang rakyat, apakah pemerintah mampu menjawab kebutuhan mendesak daerah atau justru kembali mengulang pola lama: anggaran besar, realisasi minim, dan pertanggungjawaban yang kabur.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Latipah Menang Tipis 10 Suara di Pilkades Tanjung Muda, Unggul 130 Suara Atas Sarudin
Ali Murni Menang Telak Pilkades Tanjung Aman, Raih 313 Suara dan Ajak Warga Bersatu Membangun Desa
Kemendagri Beri Apresiasi atas Percepatan Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara yang Melonjak dari Nol Menjadi 41 Persen Persen
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Jembatan Darurat Natam Darul Hasanah Kembali Dilalui, Ribuan Warga di Seberang Sungai Alas Bernapas Lega
Anggota DPR RI Muslim Ayub Salurkan 673 Beasiswa PIP untuk Pelajar di Aceh Tenggara
Pesta Pernikahan Anak Bupati Aceh Tenggara Berlangsung Meriah, Dihadiri Tokoh-Tokoh Penting Aceh

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:49 WIB

Tiga Warga Martelu Meninggal Dunia Tersambar Petir di Sawah

Kamis, 5 November 2026 - 07:48 WIB

Perkuat Sinergi, PD MIO Indonesia Karo Audiensi ke Kejari Karo

Selasa, 3 November 2026 - 13:59 WIB

Humanis dan Terbuka, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan Jadi Sahabat Rakyat dan Sahabat Pers

Selasa, 3 November 2026 - 07:54 WIB

Gerak Cepat Tangani Banjir Lau Baleng, Pemkab Karo Gotong Royong Bersama TNI-Polri dan Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Bupati Karo Sampaikan 4 Ranperda Strategis di DPRD

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Bupati Karo Paparkan Usulan Kampung Kreatif ke Gubernur Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:15 WIB