HBA Ke 63 Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Pasar Murah Dan Donor Darah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 08:27 WIB

50298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Dalam Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-63 Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues gelar pasar murah dan donor darah bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Desa Sentang, Selasa 18 Juli 2023.

Dalam kegiatan Pasar Murah hari ini Kejaksaan Negeri menggandeng Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Disperindagkop dan donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI).
Dalam pasar murah kali Cv Yolanda selaku pihak ketiga menyediakan Beras 5 ton,Minyak 2,5 ton,Gula 2,5 ton,Telor 650 papan 65 ikat dan Tepung 400kg. Sedangkan untuk kegiatan donor ditargetkan sebanyak 100 katong darah.

Baca Juga :  Pj Bupati Alhudri, Jangan Ada Potongan Honor Anggota Paskibraka

Tampak hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Drs. Alhudri., Kapolres AKBP Eko, Damdim 0113 Let Inf Krismant., Kepala Pengadilan Negeri T. Swandi.,Dan beberapa Kepala Dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan ibu rumah tangga yang terlihat begitu antusiasnya mendapatkan paket sembako yang disediakan oleh panitia pasar murah.

Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi mengatakan Ini salah bentuk perintah Presiden melalui Jaksa Agung untuk ikut serta melakukan pengendalian inflasi di daerah masing-masing, selanjutnya Pasar Murah ini di gelar dalam rangka menjaga Stabilitas harga kebutuhan pokok Kabupaten Gayo Lues Khususnya, Sedangkan Donor Darah bertujuan menjada persediaan darah bagi masyarakat yang sedangkan sakit dan membutuhkannya.

Baca Juga :  Kampung Ulun Tanoh Berduka Enam Rumah Warga Hangus Terbakar Dua rusak Ringan

“Diharap dengan adanya kegiatan ini semakin mendekatkan Kejaksaaan Negeri Gayo Lues dengan masyarakat sehingga Sinergitas antara Kejaksaan dan Masyarakat terwujud”,. tutup Ismail fahmi (Edi Sutami)

Berita Terkait

LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional PT Rosin, Legalitas Bahan Baku dan Ekspor Ikut Dipersoalkan
Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Penanganan Pascabencana Dinilai Belum Sentuh Kebutuhan Dasar
LIRA Soroti PT Rosin Trading Internasional, dari Izin Lingkungan hingga Dugaan Pengolahan Getah Tanpa Dokumen Sah
Berkas Izin PT Rosin Trading Internasional Dipersoalkan, Polda Aceh Didesak Buka Pemeriksaan Menyeluruh
Satu per Satu Pengangkut Getah Pinus Ditangkap, PT Rosin Trading Internasional Justru Dipersoalkan Belum Diproses
Ekspor Produk Diduga Tetap Berjalan di Tengah Legalitas Izin yang Dipertanyakan, Polda Aceh Didesak Turun Tangan
Teguran Berulang, PT Rosin Internasional Diduga Belum Penuhi Kewajiban Lingkungan
Kapolsek Blangkejeren Dorong Sinergi Berkelanjutan bersama TNI untuk Membangun Wilayah Aman dan Damai

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Senin, 27 April 2026 - 22:27 WIB

Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan

Rabu, 15 April 2026 - 23:21 WIB

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Senin, 13 April 2026 - 20:46 WIB

Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini

Sabtu, 11 April 2026 - 00:14 WIB

Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat

Kamis, 2 April 2026 - 23:41 WIB

Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh

Rabu, 1 April 2026 - 17:29 WIB

PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:46 WIB

Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!

Berita Terbaru