“Bubarkan Aja Dewan Etik Partai Golkar Jika Gagal Faham Atas Putusan Munas X’

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:35 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Drs Ahmad Yani Panjaitan sangat menyesalkan Pemanggilan Dewan Etik atas Ketua Umum Partai Golkar atas pengaduan para Senior Partai Golkar terkait Dukungan Capres Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Panjaitan karena Dewan Etik tidak membaca hasil Putusan MUNAS X Partai Golkar Tahun 2019 di Ancol Tentang Sikap Partai Golkar terhadap Pemilihan Presiden Tahun 2024 ayat 2 yang berbunyi sbb :

Memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum Terpilih 2019-2024 untuk menetapkan Calon Presiden dan/atau Wakil Presiden Partai Golongan Karya, dan menentukan momentum serta strategi yang tepat dalam melakukan persiapan menghadapi Pemilihan Presiden tahun 2024.

Baca Juga :  Setelah Menerima Prabowo di Cikeas, SBY dan AHY Sambangi Prabowo di Hambalang

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan Munas adalah keputusan tertinggi Partai, jadi harusnya dewan etik membaca dan memahami bunyi Keputusan tersebut dan tidak serta merta langsung menerima pengaduan para senior apalagi sampai memanggil Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk disidangkan,” ujar Panjaitan

Menurut Ketua dan pendiri Korps Alumni KNPI ini, hanya Ketua Dewan etik yang ditetapkan Munas, secara kolektif Dewan Etik dibentuk dan ditetapkan DPP Partai Golkar, kedudukan dan fungsinya harus tetap berpedoman atas semua pitusan dan hasil Munas, jadi tidak etis jika mereka memanggil dan mau menyidang Ketua Umum terpilih yang tidak melanggar AD ART dan atau putusan putusan Munas

Baca Juga :  Sebelum Masuk Jadwal Kampanye Panwaslih Himbaukan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Agar Tidak Melaksanakan Kampanye.

“Jadi menurut saya, kalau Dewan Etik Partai sudah tidak bisa memahami hasil hasil Munas, Bubarkan atau diganti aja,” tutup Panjaitan

(SH/RP)

Berita Terkait

Menjelang Ha 3 Pencoblosan Panwaslih Nagan Raya Melakukan Patroli Keliling
Tokoh Muda Nasional Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Jika Pasangan JOZ Menang Pupuk Gratis Untuk Petani.
Polres Nagan Raya Melaksanakan Pengecekan Peralatan dalam Rangka Pengamanan Pilkada
Panwaslih Nagan Raya Ingatkan Para Paslon Dan Timses Tertibkan APK
Tertib Jalan Tahapan Kampanye Pilkada di Nagan Raya, Panwaslih Gelar Rakor Bersama Instansi
Bang Joni Bersama Apa Genseng Hiburkan Ribuan Tim JOZ. Di Kota Jeuram
Panwaslih Nagan Raya Lakukan Pengawasan Proses Produksi Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Masuk Tahapan Kampanye, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor dengan Stakeholder Dan LO Pasalon Bupati dan Wakil Bupati 

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:11 WIB

Polsek Wonosobo Sita Korek Api Berbentuk Senjata Api Terkait Dugaan Penganiayaan di Pasar Wonosobo

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:01 WIB

Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:01 WIB

Agus Kliwir : Kepemimpinan Luthfi-Gus Yasin Jadi Babak Baru bagi Jawa Tengah

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:53 WIB

Pemkab Pringsewu melaksanakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:41 WIB

TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 16:13 WIB

Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Jumat, 29 November 2024 - 08:26 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:08 WIB

DPC PPWI Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat. Atas Terpilihnya Kembali Panca Nakhodai Ogan Ilir

Berita Terbaru