“Bubarkan Aja Dewan Etik Partai Golkar Jika Gagal Faham Atas Putusan Munas X’

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:35 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Drs Ahmad Yani Panjaitan sangat menyesalkan Pemanggilan Dewan Etik atas Ketua Umum Partai Golkar atas pengaduan para Senior Partai Golkar terkait Dukungan Capres Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Panjaitan karena Dewan Etik tidak membaca hasil Putusan MUNAS X Partai Golkar Tahun 2019 di Ancol Tentang Sikap Partai Golkar terhadap Pemilihan Presiden Tahun 2024 ayat 2 yang berbunyi sbb :

Memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum Terpilih 2019-2024 untuk menetapkan Calon Presiden dan/atau Wakil Presiden Partai Golongan Karya, dan menentukan momentum serta strategi yang tepat dalam melakukan persiapan menghadapi Pemilihan Presiden tahun 2024.

Baca Juga :  PDI P Harus Belajar Ke Golkar Agar Lebih Demokratis, Mestinya Tidak Langsung Pecat Budiman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan Munas adalah keputusan tertinggi Partai, jadi harusnya dewan etik membaca dan memahami bunyi Keputusan tersebut dan tidak serta merta langsung menerima pengaduan para senior apalagi sampai memanggil Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk disidangkan,” ujar Panjaitan

Menurut Ketua dan pendiri Korps Alumni KNPI ini, hanya Ketua Dewan etik yang ditetapkan Munas, secara kolektif Dewan Etik dibentuk dan ditetapkan DPP Partai Golkar, kedudukan dan fungsinya harus tetap berpedoman atas semua pitusan dan hasil Munas, jadi tidak etis jika mereka memanggil dan mau menyidang Ketua Umum terpilih yang tidak melanggar AD ART dan atau putusan putusan Munas

Baca Juga :  Dra. Rosnani, Apt dari Partai NasDem, Puncaki Suara di Dapil 1 Kota Juang dan Kuala

“Jadi menurut saya, kalau Dewan Etik Partai sudah tidak bisa memahami hasil hasil Munas, Bubarkan atau diganti aja,” tutup Panjaitan

(SH/RP)

Berita Terkait

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda
Muhammad Jusuf Darusman Pengusaha Muda Di Tunjuk Jadi Bendahara Partai PAN Aceh Barat
PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I
Putra Nagan Raya Jamaluddin Idham Pimpin Partai PDI Perjuangan Tingkat Provinsi Aceh
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Partai Cinta Negeri Kukuhkan Samsuri, S.Pd.I., M.A. Sebagai Capres 2029, Didukung Seluruh Struktur Partai
Abi Hasan Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Pembangunan Berkeadilan
Partai Cinta Negeri Kukuhkan Ketua Umum Samsuri Menjadi Calon Presiden Indonesia untuk Pilpres 2029–2034

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Kajari Pringsewu bersama Kalapas Kotaagung dan jajaran berfoto usai silaturahmi guna memperkuat sinergi serta koordinasi antar aparat penegak hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:04 WIB

Dari Pekon Sukanegara Menuju Panggung Dunia, Syauqi Kibarkan Nama Lampung Lewat Emas Internasional Karate 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:45 WIB

Bersama Kajari Tanggamus, PGE Ulubelu Pertegas Budaya Anti Korupsi dan Tata Kelola Perusahaan yang Bersih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:39 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanggamus Gelar Berbagai Perlombaan untuk Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21 WIB

Polsek Pugung Ungkap Oknum Kakon di Bulok Tanggamus Diduga Tipu Warganya Pengusaha BRI-Link

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Berita Terbaru