Puluhan Warga Hadang Team distreskrimus Polda Aceh Saat Mengbil Alat Berat Di Lokasi Tambang Ilegal.

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:40 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

waspadaindonesia.com | NAGAN RAYA : Dihadang puluhan warga, Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, serta Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 1 unit alat berat merk sany, di lokasi tambang illegal di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh,  Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, kepada sejumlah awak media. Selasa, 29 /08 /2023.

Tim penertiban tambang illegal tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit II AKP Rivandi Permana, serta dibantu oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM pada senin (28/8/2023) dalam rangka penindakan tambang illegal yang telah meresahkan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat kata AKBP Muliadi,di wilayah tersebut terdapat 1 unit beko yang tidak memiliki IUP-OP, yang melakukan aktivitas tanpa adanya izin dari Pemerintah,sehingga terpaksa dihentikan dan alat berat diamankan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  SMAN Bunga Bangsa Nagan Raya ,Gelar Berbagi Takjil dan santuni Anak Yatim

AKBP Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan 1 unit alat berat, pihaknya  juga memeriksa saksi yaitu IS 29 tahun selaku operator,pekerja asbuk IA 40 tahun, serta pemilik tambang SA 50 tahun untuk dimintai keterangan,ungkapnya.

Dalam kesempatan itu,AKBP Muliadi mengimbau kepada masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya,agar mendukung serta membantu aparat Kepolisian,dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar tersebut, tegasnya

Dia kembali berharap kepada masyarakat,agar dapat membantu dan memberikan informasi kepada Polisi,supaya dapat menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang illegal tersebut.

Menurutnya, penambangan tanpa izin tersebut akan berdampak buruk, terhadap lingkungan serta dapat merugikan bagi daerah itu sendiri,pungkasnya.

Baca Juga :  Fitriany Farhas AP. Pj Bupati Nagan Raya Serahkan Dua Raqan Qanun Kabupaten Ke Ketua DPRK.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM juga menyebutkan, dalam penegakkan hukum itu, pihaknya juga melakukan dengan cara yang baik,serta bersifat kekeluargaan.

Dengan cara tersebut, masyarakat yang melakukan penghadangan itu,membubarkan diri dari lokasi penertiban penambangan liar tersebut, ujar AKP Machfud,SH,MM.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya juga menegaskan,agar masyarakat dalam wilayah itu, untuk tidak melakukan penambangan liar,jika kegiatan itu dipaksakan,maka akan dilakukan penindakan tanpa pandang bulu,tegas AKP Machfud,SH,MM

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit alat berat merk sany, catatan tambang emas,1 buah timbangan,1 buah ambal penyaring emas serta 1 buah alat indang emas. (aswi)

Berita Terkait

Perusakan Aset PLN Di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas
Wadanyon C Pelopor, AKP Amar Makruf, S.Psi. Ikut Rikkesla Dan diikuti Ratusan Personil
Ketua Baitul Mall Nagan Raya Drs Tgk Azhari Idris Minta Perusahaan Yang Ada Di Nagan Raya Wajib Salurkan Zakat Infaq
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat Atas 1 Dekade PWI Nagan Raya Dan Pengukuhan Pengurus Baru
Kepala SDN 5 Indralaya Sambut Hangat Kunjungan Bhayangkari Cabang Ogan Ilir dalam Giat Sosial Program MBG
Apel Gabungan Pelepasan Purnatugas Sekda : Ir. H. Ardimartha Menangis Disaat Mendengar Pidato Wabup
Musdessus Desa Kasih Raja Bahas Pengembalian Pinjaman KDMP, Sepakati Aset Desa Jadi Penopang Pembayaran
Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:26 WIB

Beli Sepatu dari Luar Negeri, Tagihan Pajak Membengkak: Bea Cukai Ungkap Alasannya

Kamis, 6 November 2025 - 18:09 WIB

LIRA Sebut PT HOPSON Nekat Lawan Aturan, Minta Dinas Terkait Segera Lakukan Penyegelan Ulang dan Proses Hukum

Rabu, 5 November 2025 - 02:04 WIB

Penyerahan Program Kerja Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Kabinet Meurakyat

Senin, 3 November 2025 - 00:01 WIB

Putra Nagan Raya Jamaluddin Idham Pimpin Partai PDI Perjuangan Tingkat Provinsi Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:42 WIB

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Berita Terbaru