Puluhan Warga Hadang Team distreskrimus Polda Aceh Saat Mengbil Alat Berat Di Lokasi Tambang Ilegal.

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:40 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

waspadaindonesia.com | NAGAN RAYA : Dihadang puluhan warga, Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, serta Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 1 unit alat berat merk sany, di lokasi tambang illegal di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh,  Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, kepada sejumlah awak media. Selasa, 29 /08 /2023.

Tim penertiban tambang illegal tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit II AKP Rivandi Permana, serta dibantu oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM pada senin (28/8/2023) dalam rangka penindakan tambang illegal yang telah meresahkan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat kata AKBP Muliadi,di wilayah tersebut terdapat 1 unit beko yang tidak memiliki IUP-OP, yang melakukan aktivitas tanpa adanya izin dari Pemerintah,sehingga terpaksa dihentikan dan alat berat diamankan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Terdampak Banjir di Kecamatan Ambarawa

AKBP Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan 1 unit alat berat, pihaknya  juga memeriksa saksi yaitu IS 29 tahun selaku operator,pekerja asbuk IA 40 tahun, serta pemilik tambang SA 50 tahun untuk dimintai keterangan,ungkapnya.

Dalam kesempatan itu,AKBP Muliadi mengimbau kepada masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya,agar mendukung serta membantu aparat Kepolisian,dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar tersebut, tegasnya

Dia kembali berharap kepada masyarakat,agar dapat membantu dan memberikan informasi kepada Polisi,supaya dapat menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang illegal tersebut.

Menurutnya, penambangan tanpa izin tersebut akan berdampak buruk, terhadap lingkungan serta dapat merugikan bagi daerah itu sendiri,pungkasnya.

Baca Juga :  AKBP Rudi Saeful Hadi Kapolres Nagan Raya Pimpin Upacara Sertijab Tiga Kasat Satu Kapolsek

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM juga menyebutkan, dalam penegakkan hukum itu, pihaknya juga melakukan dengan cara yang baik,serta bersifat kekeluargaan.

Dengan cara tersebut, masyarakat yang melakukan penghadangan itu,membubarkan diri dari lokasi penertiban penambangan liar tersebut, ujar AKP Machfud,SH,MM.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya juga menegaskan,agar masyarakat dalam wilayah itu, untuk tidak melakukan penambangan liar,jika kegiatan itu dipaksakan,maka akan dilakukan penindakan tanpa pandang bulu,tegas AKP Machfud,SH,MM

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit alat berat merk sany, catatan tambang emas,1 buah timbangan,1 buah ambal penyaring emas serta 1 buah alat indang emas. (aswi)

Berita Terkait

Nagan Raya Rajai Investasi di Aceh, Bupati TRK: Investasi Harus Bawa Manfaat Nyata untuk Rakyat
Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Perkuat Sinergi, Personel Polsek Seunagan Gotong Royong Bersihkan Masjid di Desa Latong
Tutup Seleksi MTQ, Plt Camat Seunagan Timur Optimis Kembalikan Kejayaan Era Dulu
Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Aceh ‎
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kejurprov Motocross Trophy Kapolres Nagan Raya Sukses Digelar
Penyelundupan Rokok Ilegal Jalur Jawa-Sumatra Digagalkan Bea Cukai
AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59 WIB

Inalum Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru