Puluhan Warga Hadang Team distreskrimus Polda Aceh Saat Mengbil Alat Berat Di Lokasi Tambang Ilegal.

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:40 WIB

50411 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

waspadaindonesia.com | NAGAN RAYA : Dihadang puluhan warga, Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, serta Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 1 unit alat berat merk sany, di lokasi tambang illegal di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh,  Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, kepada sejumlah awak media. Selasa, 29 /08 /2023.

Tim penertiban tambang illegal tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit II AKP Rivandi Permana, serta dibantu oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM pada senin (28/8/2023) dalam rangka penindakan tambang illegal yang telah meresahkan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat kata AKBP Muliadi,di wilayah tersebut terdapat 1 unit beko yang tidak memiliki IUP-OP, yang melakukan aktivitas tanpa adanya izin dari Pemerintah,sehingga terpaksa dihentikan dan alat berat diamankan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Sambut 1 Muharam 1446.H. Salviar Evi Berikan Kado Untuk Camat Baru Seunagan Timur Baihaqi Husen.

AKBP Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan 1 unit alat berat, pihaknya  juga memeriksa saksi yaitu IS 29 tahun selaku operator,pekerja asbuk IA 40 tahun, serta pemilik tambang SA 50 tahun untuk dimintai keterangan,ungkapnya.

Dalam kesempatan itu,AKBP Muliadi mengimbau kepada masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya,agar mendukung serta membantu aparat Kepolisian,dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar tersebut, tegasnya

Dia kembali berharap kepada masyarakat,agar dapat membantu dan memberikan informasi kepada Polisi,supaya dapat menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang illegal tersebut.

Menurutnya, penambangan tanpa izin tersebut akan berdampak buruk, terhadap lingkungan serta dapat merugikan bagi daerah itu sendiri,pungkasnya.

Baca Juga :  Menjelang HUT Brimob Ke - 79 Puluhan Personil Gelar Baksos.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM juga menyebutkan, dalam penegakkan hukum itu, pihaknya juga melakukan dengan cara yang baik,serta bersifat kekeluargaan.

Dengan cara tersebut, masyarakat yang melakukan penghadangan itu,membubarkan diri dari lokasi penertiban penambangan liar tersebut, ujar AKP Machfud,SH,MM.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya juga menegaskan,agar masyarakat dalam wilayah itu, untuk tidak melakukan penambangan liar,jika kegiatan itu dipaksakan,maka akan dilakukan penindakan tanpa pandang bulu,tegas AKP Machfud,SH,MM

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit alat berat merk sany, catatan tambang emas,1 buah timbangan,1 buah ambal penyaring emas serta 1 buah alat indang emas. (aswi)

Berita Terkait

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir 3 Jenazah Pahlawan Perdamaian RI yang Gugur di Lebanon
Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Hauling PT. IHIP di Palang Warga

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 08:55 WIB

Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.

Kamis, 9 April 2026 - 09:58 WIB

Kab Karo Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026 Di Ikuti Tiga Negara dan 33 Kabupaten/Kota

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis

Senin, 6 April 2026 - 19:40 WIB

Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karo Tahun 2026 Secara Resmi Dibuka

Jumat, 3 April 2026 - 13:05 WIB

Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 2 April 2026 - 19:44 WIB

Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 22:13 WIB

10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan

Rabu, 1 April 2026 - 09:42 WIB

Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) Audiensi Ke Bupati Karo Sampaikan Tujuan Berdirinya Lembaga LAKI

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB

ACEH TENGGARA

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIB