Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kilo Narkotika Dan Resmikan Kampung Bebas Narkoba Berbasis Teknologi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 00:44 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumatera Utara – Dalam kurun waktu 8 bulan, mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 509 kasus.

Dari 509 kasus tersebut, sebanyak 507 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan dari total jumlah 509 kasus berhasil mengamankan tersangka sebanyak 586 orang, yang terdiri dari 555 laki-laki dan 31 orang perempuan yang merupakan bandar narkotika dan pengedar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 509 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan Jaringan peredaran Narkoba Internasional,” kata Valentino ketika diwawancarai Kamis (31/8/2023) sore.

Lanjut Kapolrestabes Medan, dari 509 kasus yang berhasil diungkap berhasil mengamankan barang bukti narkoba Sabu-Sabu seberat 363,4 Kg, Ganja seberat 203 Kg, Ekstasi sebanyak 1.467 butir, Happy Five sebanyak 110 butir dan Riknola sebanyak 10 butir.

Baca Juga :  Ketum MPSU Minta KPK RI Turun Tangan Terkait Proyek Lampu Pocong

“Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini kita sudah membangun 10 titik posko kampung bebas dari narkoba,” ucapnya.

Adapun 10 titik posko kampung bebas narkoba yang dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan yaitu,
1. Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan
2. Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun
3. Jalan Balai Desa Gg. Tower, Desa Marindal
4. Jalan Starban Gg. Wahyu Ujung, Kecamatan Medan Polonia
5. Jalan S.Parman Gg. Pasir, Kecamatan Medan Baru
6. Jalan Benteng Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua
7. Jalan Swadaya, Kampung Lalang
8. Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur
9. Kampung Sejahtera (Kp. Kubur)
10. Jalan Pertempuran Lr.7, Pulo Brayan

Diketahui, dari kesepuluh titik posko kampung bebas narkoba yang dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan, pada Rabu (30/08/2023) siang, kawasan Jermal XV di Kecamatan Percut Sei Tuan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, diresmikan menjadi kampung bebas narkoba berbasis teknologi.

Baca Juga :  Pemrov Sumut Gelar Perayaan Festival Mayday, 40 Perusahaan Terima 600 Karyawan Baru

Pada kawasan ini, sejumlah kamera pengawas dengan fitur face recognition, hingga patroli udara ditempatkan dibeberapa titik, guna memantau orang – orang yang datang ke kawasan yang diharap bebas narkoba ini.

Kawasan yang dikenal salah satu kawasan narkoba yang terbesar di Kota Medan ini, diubah menjadi kampung bebas narkoba lantaran sudah berulang kali pihak Kepolisian melakukan tindakan penggrebekan namun peredaran narkoba masih terus terjadi.

Pada posko kawasan kampung bebas narkoba satu ini, setidaknya 15 orang personil gabungan ditugaskan untuk berjaga selama 24 jam dengan sistem bergantian dan patroli di jam-jam tertentu.

Dalam memperkuat patroli serta agar tidak kecolongan dari para pelaku praktek transaksi dan penyalahgunaan narkoba, Kepolisian juga telah menyiapkan drone yang berfungsi untuk melakukan patroli udara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebut, posko kampung bebas narkoba di Jermal XV, juga dilengkapi beberapa kamera pengawas dengan fitur sistem pengenalan wajah. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:56 WIB

RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

WUJUDKAN POLRI PRESISI, POLSEK KAWASAN PELABUHAN BANTU PETANI LEWAT PROGRAM ‘POLISI CINTA PETANI’

Senin, 11 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAPOLRES PERHATIAN RAJA PIMPIN TANAM JAGUNG PIPIL, LIBATKAN BPP DAN KADES HANGTUAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:21 WIB

KOMISI IX DPR RI DAN BBPOM PEKANBARU GELAR KIE KOSMETIK AMAN DI DESA SENDAYAN KAMPAR UTARA 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:29 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Berita Terbaru