Lapas I Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Limbah B3

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 16:01 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan penandatanganan nota kesepakatan perpanjangan kerjasama pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun)bdengan PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI), Selasa (06/02/2024).

Penandatangan perpanjangan kerjasama tersebut, langsung dilakukan Kalapas I Medan Maju Amintas Siburian AMD.IP,S.PD,MH yang didampingi Kasi Perawatan Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.M.H.

Kalapas I Medan Maju Siburian mengatakan, perpanjangan kerjasama itu untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah medis di Lapas I Medan, agar tidak tercemarnya lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dana Kebijakan Pak Kapolda Sumut dan Kabid Raib Diduga Ditelan Kasubbid Penmas

“Limbah medis ini perlu dikelola dengan baik dan benar, karena termasuk dalam katagori limbah berbahaya dan beracun,” ujar Kalapas.

Untuk hal ini, sambung Maju, Lapas kembali mempercayakan penanganan pengelolaan limbah medis poliklinik kepada pihak ketiga yakni dengan menggandeng PT SDLI yang merupakan perusahaan yang sudah tersertifikasi dan berpengalaman dalam menangani pengelolaan limbah B3.

” Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan upaya yang nyata dari Lapas I Medan dalam memelihara lingkungan yang bersih dan sehat, serta melindungi sekitar 3000- an warga binaan yang sedang menjalani masa hukumannya,” ujarnya.

Baca Juga :  PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya

Menurutnya, pentingnya menangani pengelolaan limbah medis tersebut, karena
bila tidak ditangani secara professional, maka akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan, apalagi limbah medis tergolong dalam limbah infeksius yang terdiri dari tiga safety box, yakni limbah medis tajam (jarum dan pecahan ampul obat) dan dua kantong plastic limbah medis non tajam, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara khusus.

Dengan diperpanjangnya nota kesepakatan kerjasama itu, maka pengelolaan pembuangan limbah medis Lapas I Medan akan semakin terarah secara berkesinambungan. (AVID/r)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru