Lapas I Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perpanjangan Kerjasama Pengelolaan Limbah B3

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 16:01 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan penandatanganan nota kesepakatan perpanjangan kerjasama pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya beracun)bdengan PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI), Selasa (06/02/2024).

Penandatangan perpanjangan kerjasama tersebut, langsung dilakukan Kalapas I Medan Maju Amintas Siburian AMD.IP,S.PD,MH yang didampingi Kasi Perawatan Lapas Kelas I Medan Rudi Icuana Sembiring S.H.M.H.

Kalapas I Medan Maju Siburian mengatakan, perpanjangan kerjasama itu untuk mengoptimalkan pengelolaan limbah medis di Lapas I Medan, agar tidak tercemarnya lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wujudkan Kondusifitas di Tanah Papua, Kombur Hukum Minta Penindakan secara Represif dan Humanis Terhadap kelompok OPM

“Limbah medis ini perlu dikelola dengan baik dan benar, karena termasuk dalam katagori limbah berbahaya dan beracun,” ujar Kalapas.

Untuk hal ini, sambung Maju, Lapas kembali mempercayakan penanganan pengelolaan limbah medis poliklinik kepada pihak ketiga yakni dengan menggandeng PT SDLI yang merupakan perusahaan yang sudah tersertifikasi dan berpengalaman dalam menangani pengelolaan limbah B3.

” Ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan upaya yang nyata dari Lapas I Medan dalam memelihara lingkungan yang bersih dan sehat, serta melindungi sekitar 3000- an warga binaan yang sedang menjalani masa hukumannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Menurutnya, pentingnya menangani pengelolaan limbah medis tersebut, karena
bila tidak ditangani secara professional, maka akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan, apalagi limbah medis tergolong dalam limbah infeksius yang terdiri dari tiga safety box, yakni limbah medis tajam (jarum dan pecahan ampul obat) dan dua kantong plastic limbah medis non tajam, sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara khusus.

Dengan diperpanjangnya nota kesepakatan kerjasama itu, maka pengelolaan pembuangan limbah medis Lapas I Medan akan semakin terarah secara berkesinambungan. (AVID/r)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru