PJ. Bupati Nagan Raya Segera Bentuk UPTD Pengelolaan Persampahan

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 15:03 WIB

50513 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) tahap ll Pendampingan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Kegiatan FGD tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amran Yunus, SP.,MT berlangsung di Hotel Grand Nagan, Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Jum’at (22/09/2023).

Dalam pidatonya, Amran Yunus memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara karena dengan adanya FGD tersebut dapat bersama-sama menggali dan mendapatkan rumusan dalam pembentukan serta menentukan arah kebijakan Pemkab Nagan Raya khususnya terhadap pengelolaan persampahan dengan menyatukan persepsi tentang rancangan pembentukan kelembagaan UPTD pengelolaan persampahan sehingga cepat terwujud secara nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momen FGD ini tentu harus dimamfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga diharapkan dapat tercapai beberapa kesepakatan untuk segera membuat RAB Peraturan Bupati terkait pengelolaan persampahan serta pembentukan UPTD atau lembaga yang difungsikan untuk menangani masalah persampahan,” ujar Amran Yunus.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Bersama Kadinkes Terima Penghargaan Dari Kemendes BKKBN Dan Adinkes RI

Dikatakan, dengan berfungsinya UPTD sebagai lembaga persampahan serta didukung oleh peraturan bupati tentang pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya diharapkan secara bertahap dapat memberi pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan berkelanjutan.

Menurut Asisten II itu, Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani masalah persampahan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Tentu untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah hanya tanggungjawab pemerintah tapi juga menjadi tanggungjawab dan peran serta masyarakat untuk mengelola persampahan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan,” paparnya.

Lebih lanjut, Amran Yunus mengatakan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyatukan persepsi sesegera mungkin agar peraturan bupati tentang pengelolaan persampahan dan pembentukan lembaga UPTD tentang persampahan dapat disepakati sehingga action dilapangan dapat dilaksanakan secara nyata dan terarah.

Sebelumnya, Kadis DLH Nagan Raya, Teuku Zeddy Surachman, SE., M.Si melalui Sekretarisnya Raja Usman, S.Pd.I., M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut sudah disusun sejak bulan Maret tahun 2023 yang lalu.

Baca Juga :  RAPBK 2025 Pemkab Nagan Raya Jawaban atas Pendapat Banggar dan Pandangan Umum Fraksi DPRK

“Kami telah melakukan berbagai tahapan mulai dari team of metting sampai kegiatan hari ini yaitu FGD II tentang pembentukan UPTD pengelolaan persampahan di Kabupaten Nagan Raya,” jelasnya.

Dijelaskan, sebelumnya pada FGD I pihaknya telah melakukan kajian analisis dan akademis yang diikuti oleh tim penyusun dan SKPD terkait. Sementara pada FGD II diikuti oleh tim penyusun dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, SKPD terkait dan tim dari Kementerian PUPR yang bergabung secara zoom.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Yoza Habibie, ST, MT melalui timnya, Riska Devi, S.Si yang sedang melakukan pendampingan pembentukan UPTD pengelolaan persampahan di Nagan Raya menyebutkan, pihaknya akan terus mendorong dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam hal pembentukan UPTD dan memperkuat regulasi didaerah. ( * )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru