Diskominfo Nagan Raya Resmi Luncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital melalui WhatsApp dan Email

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:54 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nagan Raya resmi meluncurkan Layanan Pengaduan Konten Digital melalui Hotline WhatsApp dan surat elektronik (email).

Kepala Diskominfo Nagan Raya, Nila Kasma, S.H., menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan berbagai konten negatif yang ditemui di dunia maya.

“Proses pelaporan dibuat sederhana, cukup dengan menyertakan identitas pelapor, jenis konten, tautan atau link, serta deskripsi singkat,” ujar Nila Kasma di Suka Makmue, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan pengaduan dibuka setiap hari kerja, Senin–Jumat pukul 08.30–16.00 WIB. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui nomor WhatsApp 0851-8784-1151 atau email aduankonten@naganrayakab.go.id.

Menurut Nila Kasma, kecepatan arus informasi di era digitalisasi saat ini membawa manfaat besar, namun juga menyimpan risiko serius, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten pornografi, hingga potensi penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Batununggal Khidmat, IPDA Yogi Bertindak sebagai Inspektur

“Fenomena tersebut kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan dan penanganan yang cepat serta terintegrasi. Tujuannya agar informasi yang disebarluaskan tetap akurat dan bertanggung jawab, demi kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa layanan pengaduan yang diinisiasi Diskominfo Nagan Raya ini juga terhubung dengan platform nasional aduankonten.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Sehingga laporan masyarakat di daerah dapat disampaikan langsung ke pusat, mempercepat proses verifikasi, tindak lanjut, dan meningkatkan transparansi penanganan,” jelas Nila Kasma.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR Aceh TRK Gelar Reses II Tahun 2023 Di Nagan Raya.

Kadis Kominfo Nagan Raya menambahkan, bahwa selain sebagai kanal pengaduan, layanan ini juga diharapkan mampu memperkuat literasi digital masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penikmat informasi, tetapi juga bagian dari pengawas ruang digital. Dengan adanya pelaporan, kami bisa menindaklanjuti konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan bersama,” tambah Nila Kasma.

Ia menegaskan bahwa hadirnya layanan pengaduan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam membangun ruang digital yang lebih cerdas, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat Nagan Raya.

“Dengan dukungan penuh masyarakat, ruang digital tidak hanya terbebas dari konten negatif, tetapi juga menjadi wahana produktif bagi edukasi, inovasi, dan pembangunan daerah,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Program MBG di Seunagan Timur Dorong Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Terima Kasih DPR RI ,DPD TMI Nagan Raya Aceh Dukung RUU Reforma Agraria untuk Lindungi Petani
Sertijab Keuchik Blang Baro Rambong Berlangsung Tertib, Saleh Ali Serahkan Amanah kepada Mustafa
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Mengangkat Nama Batu Giok Nagan Raya ke Pentas Dunia, Tugu Giok Diusulkan Berdiri di Keude Seumot
Wacana Pemekaran Aceh Kembali Mengemuka, Pelayanan Publik dan Pemerataan Pembangunan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB