Gayo Lues – Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues, Drs. H. Alhudri, MM., menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gayo Lues Tahun 2023, kepada Ketua DPRK Gayo Lues.
Penyerahan dilakukan saat Sidang Paripurna, bertempat di Gedung DPRK Gayo Lues Selasa 25 September 2023.
Alhudri mengatakan, KUPA dan PPAS Perubahan APBK 2022 bersifat dinamis. Dimana, saat pembahasan rancangan Perubahan APBK masih dimungkinkan untuk dilakukan penyesuaian dari alokasi yang ditetapkan dalam kebijakan umum Perubahan APBK dan Prioritas Anggaran Sementara.
“Tujuannya untuk mendorong tercapainya target kinerja pemerintah Kabupaten Gayo Lues seperti yang telah ditetapkan,” kata dia.
Ia menambahkan, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang memiliki PAD agar melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga mencapai target yang telah ditetapkan.
Hudri juga mengingatkan kepada SKPK yang yang penyerapan anggarannya masih di bawah 50 persen agar segera merealisasikan anggaran.
Ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin Dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa samapi saat ini DPRK belum menerima Rancangan Perubahan Anggaran. Mengingat bahwa rancangan tersebut harus sudah samapai di Gedung DPRK 30 September mendatang.
“pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami menginginkan agar segera disampaiakan ke DPRK, agar DPRK dapat mengubah jadwal siding paripurna. Kalua bisa kami minta hari jumat” ungkapnya.