Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:29 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu. Kamis 1 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WIB malam, personil Polsek Bilah Hilir melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA. Rico Marthin Sihombing S.H., bersama personel⁠ AIPDA. Suheri AS, AIPDA. M. Ali, BRIGPOL. H. Kurniawan serta Kepala Lingkungan Sei Bomban Halimi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media online yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tepatnya di rumah saudara Marihot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pengerebekan malam hari itu, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi termasuk pemilik rumah yang diduga kerap terlibat peredaran Narkoba. Menurut keterangan tetangga dan Kepala Lingkungan, saudara Marihot sudah seminggu berada di Padang Sidempuan membawa keluarganya, kemungkinan berlibur tahun baru dan pulang ke kampung halamannya.

Baca Juga :  Kopdar Bersama Redaksi Sumut dan Penasehat Hukum Joko Ansari Timeline News Hadir Langsung di Medan

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di sekitar areal rumah saudara Marihot, hanya menemukan beberapa pipet bekas alat konsumsi sabu dan beberapa plastik klip transparan bekas. Proses penindakan itu disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan dan warga sekitar, sebagai wujud keterlibatan aktif masyarakat.

Sebagai langkah tegas dan preventif, sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut dirubuhkan dan dimusnahkan secara terbuka dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Halimi, Kepala Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah cepat dan tegas pihak kepolisian.

“Saya selaku Kepala Lingkungan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir yang saat ini tanggap dan cepat melakukan pengerebekan di lokasi yang kami duga sebagai sarang Narkoba, tepatnya dirumah saudara Marihot,” cetus Kepala Lingkungan Sei Bomban.

Baca Juga :  Luar Biasa ! Diduga Ada Pasal “Siluman” Dalam Penahanan Matius Tarigan Oleh Oknum Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Kuasa Hukum Propamkan Iptu R Ginting

Gerebek sarang Narkoba Ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti. Warga Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama siap mendukung dan bekerja sama agar wilayah tersebut bersih dari Narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan pemberantasan Narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, perang melawan Narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Narkoba merusak masa depan keluarga dan generasi muda. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” sebutnya.(*)

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.
PW HIMMAH SUMUT Dukung Sikap Tegas Maruli Siahaan: “Fokus pada Hukum Adalah Sikap Negarawan”

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:39 WIB

LSM Amunisi Soroti Anomali LHKPN Kepala Bappeda Lampung Selatan, Desak KPK dan PPATK Periksa

Senin, 19 Januari 2026 - 12:34 WIB

LSM Soroti Anomali LHKPN Kepala Bappeda Lampung Selatan, Desak KPK dan PPATK Periksa

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:48 WIB

LSM Desak Transparansi Anggaran BPMP Provinsi Lampung, Ancaman Adukan ke Kejaksaan Tinggi

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

LSM Jati Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana BOS SMA se-Provinsi Lampung, Diduga Terjadi Korupsi Terstruktur

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:55 WIB

KeTum PWDPI Angkat Bicara Terkait Tiga Kepala Daerah Lampung Tersandung Kasus Belum Jadi Tersangka, Publik Tanya “Ada Apa dengan Kejati Lampung?”

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:19 WIB

Revitalisasi Rp.638 Juta, Kepala Sekolah dan Dinas Sembunyikan Apa? Hak Tanah Juga Misteri

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:18 WIB

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Berita Terbaru