KABUPATEN LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu. Kamis 1 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WIB malam, personil Polsek Bilah Hilir melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA. Rico Marthin Sihombing S.H., bersama personel AIPDA. Suheri AS, AIPDA. M. Ali, BRIGPOL. H. Kurniawan serta Kepala Lingkungan Sei Bomban Halimi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media online yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tepatnya di rumah saudara Marihot.
Saat pengerebekan malam hari itu, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi termasuk pemilik rumah yang diduga kerap terlibat peredaran Narkoba. Menurut keterangan tetangga dan Kepala Lingkungan, saudara Marihot sudah seminggu berada di Padang Sidempuan membawa keluarganya, kemungkinan berlibur tahun baru dan pulang ke kampung halamannya.
Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di sekitar areal rumah saudara Marihot, hanya menemukan beberapa pipet bekas alat konsumsi sabu dan beberapa plastik klip transparan bekas. Proses penindakan itu disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan dan warga sekitar, sebagai wujud keterlibatan aktif masyarakat.
Sebagai langkah tegas dan preventif, sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut dirubuhkan dan dimusnahkan secara terbuka dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Halimi, Kepala Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah cepat dan tegas pihak kepolisian.
“Saya selaku Kepala Lingkungan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir yang saat ini tanggap dan cepat melakukan pengerebekan di lokasi yang kami duga sebagai sarang Narkoba, tepatnya dirumah saudara Marihot,” cetus Kepala Lingkungan Sei Bomban.
Gerebek sarang Narkoba Ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti. Warga Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama siap mendukung dan bekerja sama agar wilayah tersebut bersih dari Narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan pemberantasan Narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, perang melawan Narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Narkoba merusak masa depan keluarga dan generasi muda. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” sebutnya.(*)



































