Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:17 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHAN BATU – WASPADA INDONESIA | Setelah diinformasikan masyarakat dan ramainya pemberitaan terkait peredaran Narkoba di Kecamatan Bilah Hilir dan Pangkatan. Polsek Bilah Hilir melalui Team Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir menggerebek sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu 11 Januari 2026 sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal kepada awak media ini menjelaskan bahwa Gerebek Sarang Narkoba di Desa Perkebunan Sennah juga melibatkan Kepala Dusun Legiman dan Ketua BPD Alvin serta warga sekitar.

“Penggerebekan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dan pemberitaan tentang maraknya aktivitas jual-beli Narkoba di daerah tersebut,” kata Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Labuhanbatu Turun Jadi 7,37%, Bupati Apresiasi Peran BPS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan itu, Kapolsek Bilah Hilir mengatakan, petugas bersama Kepala Dusun dan Ketua BPD serta masyarakat sekitar membongkar sebuah gubuk di areal belakang perkampungan ramai penduduk yang diduga tempat bertransaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Dalam pengerebekan itu petugas menemukan 2 orang laki-laki yang setelah diinterogasi mengaku bernama Ari dan Ahmad, setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika,” cetus Kapolsek Bilah Hilir.

Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak menemukan ada narkotika jenis apapun, meski demikian petugas hanya menemukan beberapa pipet bekas dan alat konsumsi sabu atau bong dan beberapa plastik klip transparan bekas.

Baca Juga :  Hoaks Penggunaan HP di Lapas I Medan: Kalapas Tegaskan Fakta Sesungguhnya dan Raih Apresiasi atas Pembinaan WBP Humanis

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

Mewakili Pemerintahan Desa dan masyarakat Legiman selaku Kepala Dusun didampingi Ketua BPD, mengapresiasi langkah cepat kepolisian menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Kami berterima kasih banyak kepada Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir atas respon cepat dalam penindakan Narkoba di Dusun Pekan Sennah, Desa Perkebunan Sennah ini,” ucapnya.(*)

 

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban, Pemerintahan Desa Apresiasi Polsek Bilah Hilir.
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB