Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:25 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHANBATU –WASPADA INDONESIA | Polres Labuhanbatu melalui Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang laki-laki di wilayah Kecamatan Pangkatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu 10 Januari 2026, sekira pukul 00.30 WIB dini hari di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UHS alias Ulil (32) warga Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan dan Dar (55) warga Lingkungan Aek Matio, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah warga di Desa Kampung Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing, S.H., untuk melakukan penyelidikan dan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 pukul 00.30 Wib, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam rumah warga, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku.

Baca Juga :  Benarkah Status PLT Sekda Subulussalam Tidak Dapat Di Perpanjang...?

Saat dilakukan penggeledahan terhadap UHS alias Ulil ditemukan dari kantong celana sebelah kanan berupa 1 buah dompet warna orange yang berisikan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, plastik kosong dan pipet bentuk sekop.

Selanjutnya, pada saat hendak dilakukan penggeledahan badan terhadap Dariono, dirinya membuang 1 bungkus rokok merk Sampoerna yang berisi 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, tepat di belakang badannya.

Saat interogasi terhadap kedua pelaku, Dariono mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari Ulil dengan cara dibeli dengan uang sebesar Rp. 100.000. Sedangkan interogasi kepada Ulil, ia mengakui barang bukti yang ditemukan dari dalam kantong celananya adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki an. JAYA warga Kecamatan Pangkatan, dan Team langsung melakukan pencarian terhadap Jaya namun tidak menemukannya.

 

Adapun seluruh barang bukti yang diamankan adalah: 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing berisi diduga narkotika sabu dengan berat total bruto 1. 28 Gram, 3 bungkus plastik klip ukuran sedang kosong, 1 buah pipet bentuk sekop, 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisikan plastik klip ukuran kecil kosong, 1 buah kotak rokok merek Sampoerna Mild kecil, 1 buah dompet, 1 buah gunting warna hijau, uang tunai sebesar Rp. 614.000, 1 buah buku notes berisikan tulisan catatan hutang masyarakat diduga pembelian narkotika jenis sabu kepada Ulil, 1 unit Hp merek Nokia dan 1 unit sepeda motor merek Honda.

Baca Juga :  Ingin Kelabui Polisi, Dupen Buang Tisu Diduga Berisikan Sabu Saat Diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat
Polsek Sabak Auh Imbau Warga, Tolak Bakar Lahan Cegah Karhutla
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB