Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak

Redaksi.

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:07 WIB

50603 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB – waspadaindonesia.com // Kepala Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Riqi Cholqia Tamam, membantah tudingan bahwa proyek pembangunan aula Desa Mandalamukti mangkrak, seperti yang diberitakan oleh Media Liputan 6 pada tanggal 9/1/2026.

Riqi menyayangkan pemberitaan itu tidak mendasar dan tidak ada konfirmasi kepada pihak kepala desa, sekretaris desa, maupun aparatur desa. Menurut Riqi, pemberitaan seakan dipaksakan karena nama penulisan nama kepala desa pun salah, harusnya Riqi Cholqia Tamam, bukan Riki S.Ip.

Baca Juga :  Maksimalkan Penerimaan Pajak, Kepala BPN Nurus Sholichin Teken MoU dengan Wabup Karawang

Riqi juga menunjukkan bahwa pemberitaan tersebut salah dalam penulisan tanggal, yaitu 9 Januari 2025, bukan 2026. Ini menunjukkan bahwa pemberitaan tersebut tidak akurat dan tidak berdasarkan fakta.Minggu 10/1/2026 di aula Desa Mandalamukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riqi menjelaskan bahwa pembangunan aula desa ini bersumber Dari Dana Desa dengan pagu anggaran 84.400.000 dengan rincian
BU (7,5 %) 6.330.000
Pajak (12,5%) 10.550.000
Belanja Modal 67.520.000 itu belum m selesai 100% karena anggaran yang terbatas. Namun, ini adalah program berkelanjutan dan akan diselesaikan secara bertahap. Riqi juga menyatakan bahwa tidak ada klarifikasi atau obrolan sebelumnya terkait dengan pemberitaan ini, dan pihak desa tidak pernah dihubungi oleh media Liputan 6.

Baca Juga :  Guru Besar Ilmu Laduni Beladiri: Kapten Inf H Tatang Taryono: Mengenal untuk Kebaikan

Riqi berharap agar media Liputan 6 dapat memperbaiki pemberitaan yang tidak akurat dan tidak mendasar ini.

Red tim investigasi

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
123 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Tingkatkan Keamanan
Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Bupati TRK: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat Nagan Raya

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB