Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

50452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik maisir (judi) online. Pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan tiga orang terduga pelaku judi online jenis slot di sebuah warung kopi di Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim di wilayah Kecamatan Kuala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekira pukul 01.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya melakukan patroli ke sejumlah warung kopi. Saat dilakukan pengecekan terhadap pengunjung, petugas mendapati tiga orang yang sedang bermain judi online jenis slot melalui telepon genggam masing-masing,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Baca Juga :  Puluhan Warga Kurang Mampu Terima Bantuan Sembako Dari PT. BSP. 

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial: S (34), wiraswasta, warga Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. H (36), wiraswasta, warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. J (39), wiraswasta, warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Dari tangan para terduga, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk bermain judi online, yakni satu unit HP merek Infinix warna putih, satu unit HP merek Samsung warna abu-abu, dan satu unit HP merek Infinix warna hitam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Nagan Raya dan diserahkan ke Unit Pidana Umum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!

AKP Muhammad Rizal juga menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun judi konvensional.

“Perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum dan bertentangan dengan norma agama serta sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya. ( Red )

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
3.000 Bendera Merah Putih Dibagikan, Pemkab Nagan Raya Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak HUT RI ke-81, Dusun Neupet Gelar Aneka Lomba, Dibuka Wakil Ketua DPRK Nagan Raya
32 Pramuka Nagan Raya Siap Berlaga di Jamnas XII, Raja Sayang: Jaga Nama Baik Daerah.
Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat HUT ke-53 Bank Aceh, Apresiasi Pelayanan Cabang Jeuram
Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dari Bank Aceh Syariah, Zakat Rp400 Juta untuk Kesejahteraan Masyarakat
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru